
KAMPUNGBERITA.ID-Memperingati MayDay atau Hari Buruh Internasional 2025 pada Kamis (1/5/2025), ribuan buruh yang turun ke jalan dan menggelar aksi di Surabaya diharapkan bisa menjaga kondusifitas keamanan dan estetika Kota Pahlawan.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni. “Saya berharap teman-teman pekerja yang melakukan aksi damai memperingati Hari Buruh, ikut menjaga keamanan Surabaya. Karena fasilitas umum yang ada di Surabaya ini dibiayai oleh rakyat melalui APBD. Jangan sampai kemudian dirusak dan merugikan kepentingan warga lainnya,” ujar dia.
Toni, panggilan akrab Arif Fathoni, optimistis teman-teman buruh memiliki kedewasaan cukup baik, sehingga bisa menjaga estetika kota.
Lebih jauh, Toni menjelaskan, bahwa buruh dan pelaku usaha merupakan satu keping mata uang yang nilainya sama. Hanya dibedakan oleh tugas pokok dan fungsi.
“Mereka ini sama-sama pahlawan ekonomi. Baik itu di skala lokal maupun nasional. Ada kerja, ada upah. Ini menjadi bagian dari pemkot mengentas garis kemiskinan kota Surabaya,” tutur dia.
Untuk itu, pada momentum Hari Buruh Internasional 2025, Toni berharap pekerja maupun pengusaha, bersama-sama memiliki kesadaran kolektif, bahwa nilai mereka ini sama.
“Jadi ada kesetaraan, ada hubungan industrial yang equal, yang menjamin kepentingan pengusaha dan pekerja. Tidak ada praktik manipulasi dikemudian hari,”tandas dia.
Toni juga berharap, para pekerja meningkatkan skillnya, sehingga Surabaya menjadi kota ramah investasi yang bisa menggerakkan perekonomian. Kenapa demikian? Karena setiap ada tempat usaha di Surabaya memberikan multiplayer effect ekonomi kepada masyarakat sekitar. Mulai dari usaha kost, usaha makan minum, loundry dan lain sebagainya.
Toni yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya ini memberikan apresiasi kepada Pemkot Surabaya, dalam penanganan kasus penahanan ijazah karyawan oleh pengusaha.
“Saya memberikan apresiasi kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya, atas proses penanganan yang baik terhadap kasus penahanan ijazah yang viral lewat kasus CV Sentoso Seal. Ini kado indah bagi pekerja di moment Hari Buruh,”ungkap dia.
Dengan ditanganinya kasus tersebut secara serius, lanjut dia, ijazah pekerja yang selama ini ditahan banyak dikembalikan para pelaku usaha di Surabaya.
Terkait tuntutan para buruh yang akan disuarakan saat peringatan Hari Buruh, Toni berharap pemerintah mendengarkan dengan seksama. Kemudian mencarikan formula untuk melakukan deregulasi. Agar tuntutan-tuntutan itu bisa dieksekusi, sehingga tidak mengganggu investasi.
“Jadi pemerintah harus mendengar kedua belah pihak. Tuntutan pekerja apa kemudian kemampuan pengusaha bagaimana. Saya yakin melalui musyawarah akan selalu ada jalan tengah,”terang dia.
Mekanisme bipartit, menurut Toni perlu ditingkatkan. Para pengusaha dengan penuh kesadaran dan wajib memberikan ruang kepada Serikat Pekerja.
“Sehingga kalau ada persoalan cukup diselesaikan dengan metode bipartit. Yaitu musyawarah antara pelaku usaha dan Serikat Pekerja yang mewakili para pekerja di tempat tersebut,”ujar Toni.
Selain itu, para pengusaha juga diminta supaya memberikan laporan berkala setiap enam bulan sekali yang berkaitan dengan dia antaranya seperti jumlah karyawannya, berapa jumlah karyawan tetap dan tidak tetap. Kemudian berapa upahnya dan lain sebagainya. Sehingga mekanisme pengawasan berlangsung dengan baik.
“Saya berharap Disnaker Kota Surabaya proaktif meminta para pelaku usaha di kota Surabaya memberikan laporan. Sesuai UU No 13 Tahun 2003 itu,”pungkas dia. KBID-BE

