KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Polda Jatim Take Down 38 Akun Penyebar Hoax

Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Jatim.@KBID2019

KAMPUNGBERITA.ID – Tidak hanya fokus memburu penyebar pertama isu tujuh kontainer surat suara tercoblos, polisi juga telah men-take down sejumlah akun di media sosial. Khusus di wilayah Jatim, Jumat (4/1), Tim Cyber Crime Polda Jatim telah men-take down sekitar 38 akun penyebar hoaks.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, puluhan akun ini ditemukan di media sosial instagram, dan facebook. Adapun aktivitasnya, turut menyebarluaskan isu, yang sudah dinyatakan hoaks oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mabes Polri.

Selain itu, beberapa akun juga ditemukan mengunggah postingan negatif, mencemarkan nama baik Polri dan berita bohong mengenai penyelenggaraan Pilpres 2019. “KPU sudah menyatakan ini bohong, dan kasus tersebut sedang diselidiki oleh Mabes Polri. Nah sedangkan akun penyebar isu ini di teritori Jatim, ada 38 akun yang sudah kami take down. Mereka ini share berita-berita soal 7 kontainer surat suara tercoblos,” kata Barung.

Barung menjelaskan, sejumlah akun yang di take down ini sementara menjadi langkah antisipasinya, agar kondisi kamtibmas di Jatim tetap kondusif. Namun, ini juga menjadi peringatan keras bagi para pemilik akun. Pihak kepolisian juga tidak segan akan menindak tegas terhadap pemilik akun yang masih nekat menyebarkan berita hoaks.

Sebelumnya, Kamis (3/1), Tim Cyber Patrol Polda Jatim juga telah men-take down 32 akun penyebar hoaks seputar penyelanggaraan Pilpres 2019. Patroli dunia maya ini, akan terus dilakukan oleh polisi sebagai antisipasi terjadinya kegaduhan terutama selama masa Pemilu 2019. KBID-SIA

Related posts

Efektif Tangani Penyebaran Covid-19, Kabaharkam Polri Kunjungi Kampung Tangguh Semeru Desa Waru

RedaksiKBID

Banyak Diadukan ke Bawaslu, Ketua DKPP Minta Risma Tahu Batasan sebagai Walikota dan Kader Partai

RedaksiKBID

Terima Kunjungan Mahasiswa Unesa, Ketua Golkar Surabaya Ajak Kawal Proses Pemilu 2024

Baud Efendi