
KAMPUNGBERITA.ID-Hari pertama melaksanakan penjaringan aspirasi masyarakat (reses) Tahun Persidangan ke-1 Masa Sidang ke-2 Tahun Anggaran (TA) 2025 di wilayah RW 10 Pengampon, Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantian, Senin (10/2/2025) sore, Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono disambati berbagai persoalan.
Pada reses yang dihadiri oleh warga, ketua RT, ketua RW, dan tokoh masyarakat setempat itu,
berbagai aspirasi diutarakan oleh warga, yakni sempat mengusulkan hingga berkirim surat ke dinas untuk permohonan perantingan pohon di sepanjang Jalan Semut Baru, namun hingga saat ini juga belum terlaksana.
Selain itu, warga juga mempersoalkan beton tengah di jalan (median) jalan sebagai pembatas jalan di perempatan traffic light antara Jalan Pengampon dan Jalan Semut Baru yang kurang jelas.Akibatnya sering terjadi kecelakaan tunggal yang dialami oleh para pemotor maupun mobil yang melintas di jalan tersebut.
Tak hanya itu, warga juga mengusulkan penerangan jalan umum (PJU) dan pengajuan penebusan ijazah milik warga yang kurang mampu.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono mengatakan banyak aspirasi warga diutarakan dalam reses di wilayah RW 10 Pengampon, Kelurahan Bongkaran.
Seperti usulan perantingan pohon di jalan sepanjang Jalan Semut Baru hingga berkirim surat ke dinas.
Selain itu pembenahan pedestarian jalan, dan penerangan jalan umum (PJU) juga soal pengajuan penebusan ijazah warga yang kurang mampu.
“Itu nanti akan kita tindaklanjuti dan menyampaikan informasi itu kepada dinas terkait supaya segera ditindaklanjuti,” tegas Adi Sutarwijono.
Dia menjelaskan, tugas dan fungsi DPRD Kota Surabaya memang menyerap berbagai aspirasi maupun masukan dari warga masyarakat.
“Ini agar menjadi feedback kepada Pemkot Surabaya untuk segera direalisasikan,” pungkas Adi Sutarwijono. KBID-BE

