KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Sangat Berpotensi Diselewengkan, Mekanisme Jasmas Dinilai Perlu Diubah

Ketua Kongres Advokat Indonesia Jatim, Abdul Malik

KAMPUNGBERITA.ID – Pihak Pemerintah Kota diminta tegas dalam menegakkan mekanisme penggunaan dana jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) oleh kalangan anggota DPRD Surabaya. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan saat proyek-proyek yang bersumber dari dana Jasmas bergulir.

Ketua Kongres Advokat Indonesia Jatim, Abdul Malik mengatakan, semestinya penentu pelaksana dalam proyek tersebut adalah pihak pemerintah kota, bukan pihak lain termasuk salah satunya DPRD Surabaya.

“Penentu pelaksanaan dana jasmas di lapangan adalah pemerintah kota sebagai pemegang anggaran. Ini seharusnya tidak boleh dipengaruhi oleh siapapun termasuk dewan,” ujarnya dikonfirmasi mengomentari sejumlah kasus dugaan penyelewengan dana jasmas DPRD Surabaya yang sebelumnya dirilis pihak kejaksaan.

Dalam pelaksanaanya pun, ujar dia, harus ada pelaporan kegiatan yang valid bahkan untuk proyek fisik diwajibkan memasang plakat proyek yang menyebutkan bahwa hal itu hasil jaring aspirasi masyarakat.

“Tanpa pelaporan yang valid dan plakat, maka bisa dicurigai hal itu mengarah pada unsur korupsi. Dan pihak penegak hukum harusnya paham untuk segera menindaklanjuti,” kata dia.

Terkait kinerja penegak hukum dalam mengawasi kegiatan Jasmas, Malik mengimbau agar mereka pro aktif dalam melakukan pengawasan dan penyelidikan. Masalah penyelewengan penggunaan Jasmas, lanjutnya, sarat dengan potensi penyelewengan.

“Tugas kepolisian dan kejaksaan dalam hal ini untuk pro aktif menggelar penyelidikan. Potensi penyelewengan sangat besar dan tugas bagian intelijen untuk itu,” katanya.

Mengenai beberapa kasus penyelewengan Jasmas yang diduga terhenti di tengah jalan penyelidikannya, Malik mengingatkan bahwa ada aparat hukum yang lebih besar dapat diharapkan untuk menyelesaikan hal ini yaitu KPK.

“Kalau KPK sudah turun, itu menunjukkan penegak hukum di daerah sudah tidak bisa bekerja. Contoh kasus Sampang yang ditangani KPK, itu menunjukkan bagaimana kerja aparat di sana. Saya berharap tidak lagi demikian,” terangnya.KBID-NAK

Related posts

Irsan, Peserta Termuda Khitanan Massal

RedaksiKBID

Komisi B Minta Ratusan Satwa KBS yang Dipindah segera Dikembalikan

RedaksiKBID

355 Pendekar Baru Anggota PSHT Sidoarjo Disahkan di GOR Delta Sidoarjo

RedaksiKBID