
KAMPUNGBERITA.ID-DPRD Surabaya bersama Pemkot Surabaya menemukan tunggakan PBB sebesar Rp 300 juta dari penghuni Apartemen Via and Viu Ciputra World di Jalan Mayjen Sungkono.
Dalam sidak, Selasa (24/12/2024), apartemen tersebut memiliki 300 unit hunian. Sebanyak 200 di antaranya sudah dihuni pemilik. Namun ada 50 penghuni yang ternyata belum taat membayar PBB. Jadi ada tunggakan PBB sebesar Rp 300 juta yang belum dibayarkan pemilik unit.
“Nyawa pembangunan itu kan dari pajak dan retribusi. Makanya, kami berharap yang menjadi pahlawan Surabaya hari ini adalah pembayar pajak yang taat,”ujar Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni.
Dia juga menyoroti soal kepemilikan akta jual beli (AJB) para penghuni apartemen tersebut. Lantaran selama ini banyak pengembang hanya mengikat pembeli unit dengan Perjanjian Peningkatan Jual Beli (PPJB) saja. Ini jelas bisa menghambat penerimaan Pemkot Surabaya dari sektor pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Apa alasan pengembang apartemen tidak segera menerbitkan AJB? “Mereka belum mengantongi Sertifikat Layak Fungsi (LSF). Sehingga ketika SLF belum ada otomatis pemilik tidak akan pernah mendapat strata titel yang dikeluarkan kantor pertanahan,”beber Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya ini.
Sebenarnya pihak apartemen sudah memenuhi kewajibannya. Hanya saja ada data yang perlu disinkronkan dengan Pemkot Surabaya.
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono mengatakan, ini bisa menjadi percontohan. Karena apartemen tersebut sudah melengkapi semua perizinannya sejak awal. Termasuk SLF yang diurus sejak 2019.
Soal PBB, politisi senior PDI-P ini memaklumi, karena berkaitan dengan penghuni unit.
“Ya, mudah mudahan penghuni apartemen ini bisa menjadi wajib pajak yang baik. Kami juga berharap ada apresiasi dari Pemkot Surabaya untuk apartemen seperti ini,”tandas dia.
Sementara Kabid PBB dan BPHTB Surabaya, Sutia Miftachul Janna menyatakan Bapenda Surabaya akan berkoordinasi dengan pengelola apartemen guna memastikan mana saja unit yang belum menuntaskan tanggung jawabnya.
“Kami akan kroscek data. Karena hanya beberapa unit saja yang masih belum membayar PBB. Kami akan koordinasikan lagi untuk proses pembayaran selanjutnya,” jelas dia.
Sementara General Affairs Apartemen Via and Viu Ciputra World, Joseph Candra memastikan pihaknya akan kooperatif. Dia akan berkoordinasi untuk menyelesaikan permasalahan PBB bagi para penghuni yang ada di apartemennya.
“Memang masalahnya saat ada peningkatan menjadi AJB kami sudah mengundang, tapi ada yang tidak hadir. Itu yang menjadi problem. Kami akan mediasi dengan Bapenda nanti,” pungkas dia.KBID-BE

