
KAMPUNGBERITA.ID-Sejumlah kader senior di Fraksi PDI-P DPRD Kota Surabaya, di antaranya Syaifuddin Zuhri, Baktiono, Tri Didik Adiono, Budi Leksono, dan newcomer Eri Irawan disebut-sebut memiliki peluang untuk mengisi posisi jabatan Ketua DPRD Kota Surabaya yang ditinggal almarhum Adi Sutarwijono.
Sekretaris DPC PDI-P Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri ketika dikonfirmasi menyatakan kesiapannya mengisi posisi yang kosong tersebut jika memang nanti ditugasi oleh DPP Partai untuk menggantikan posisi almarhum Adi Sutarwijono.
“Sebagai kader PDI-P, saya siap diperintah dan ditugaskan di mana saja,”ujar dia Rabu (18/2/2026).
Dia menegaskan, seluruh kader PDI-P wajib tegak lurus terhadap keputusan partai dan siap mengemban amanat yang diberikan. Menurut Kaji Ipuk, sapaan Syaifuddin Zuhri, ini menjadi prinsip utama dalam menjalankan tugas politik. “Sebagai kader partai yang loyal, kita harus total mendukung dan menjaga marwah partai. Jangan tanya di mana posisimu, tapi bagaimana posisimu bisa memberikan support dan menjaga marwah partai,”ungkap dia.
Meski menyatakan siap, dia menyebut, bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan DPP. Dia mengatakan, seluruh kader PDI-P di DPRD Surabaya telah diusulkan ke DPP untuk dipertimbangkan. “Ya, semua sudah dirumuskan oleh partai dan nanti partai yang punya kewenangan siapa-siapa yang bisa menduduki itu. Jadi, semuanya berpotensi. Yang diusulkan itu sudah anggota DPRD dan memiliki kapasitas. Tapi, semua tergantung partai,” ungkap dia.
Dia meyakini setiap kader yang diusulkan memiliki peluang yang sama untuk menduduki kursi Ketua DPRD Kota Surabaya, tergantung keputusan akhir partai.
Soal nama-nama yang akan dikirim ke DPP sudah mengerucut ke tiga nama? Ipuk yang juga Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya ini mengaku tidak tahu. Mengingat semua nama-nama yang diusulkan tersebut berpotensi dan sudah menjadi anggota DPRD.
” Entah dua periode, enam periode itu semuanya kewenangan mutlak DPP partai,” pungkas dia. KBID-BE

