
KAMPUNGBERITA.ID-Penonaktifan massal kepesertaan BPJS PBI APBN akan berdampak langsung kepada masyarakat Surabaya. Karena itu, DPRD Kota Surabaya mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mengambil langkah cepat
dan terukur guna memastikan pelayanan kesehatan warga tidak terganggu.
Hal ini disampaikan
anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, William Wirakusuma. Menurut dia, Dinas Kesehatan harus segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap warga Surabaya yang selama ini ditanggung melalui skema PBI APBN. Data yang akurat menjadi dasar penting untuk menentukan langkah lanjutan apabila kepesertaan mereka benar-benar dinonaktifkan.
“Dinas Kesehatan harus gerak cepat mulai mendata secara detail warga Surabaya yang saat ini terdaftar sebagai penerima PBI APBN. Jangan sampai kita tidak siap ketika penonaktifan itu benar-benar terjadi,”ujar William.
Selain itu, politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini juga meminta Dinas Kesehatan mulai mempersiapkan skema pengambilalihan pembayaran iuran bagi penerima PBI APBN melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya. Langkah ini dinilai penting agar kepesertaan warga bisa langsung diaktifkan kembali melalui Program Universal Health Coverage (UHC) Kota Surabaya.
“Kita harus pastikan ketika BPJS PBI APBN dinonaktifkan, kepesertaan warga bisa segera diaktifkan kembali dan ditanggung oleh APBD melalui program UHC Kota Surabaya. Jangan sampai ada jeda yang membuat warga kehilangan akses layanan kesehatan,”ungkap dia.
William juga mengingatkan agar tidak ada warga yang sedang menjalani perawatan rutin dan berkelanjutan, seperti kemoterapi, cuci darah, atau pengobatan penyakit kronis lainnya, mengalami penghentian layanan akibat persoalan administrasi kepesertaan. “Terpenting, jangan sampai ada warga yang membutuhkan perawatan rutin seperti kemoterapi menjadi terhenti hanya karena status BPJS-nya dinonaktifkan. Ini menyangkut keselamatan dan keberlangsungan hidup mereka,”tegas William.
Komisi D DPRD Surabaya, lanjut dia, akan terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan agar kebijakan ini tidak merugikan masyarakat kecil. KBID-BE

