KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Sulit Ambil Keputusan, Pansus Perubahan Nama Jalan Mulai Tertutup

Ruang Komisi D DPRD Surabaya kosong. Hampir semua anggota Pansus Perubahan Nama Jalan keluar untuk konsultasi ke Pemprov Jatim, Senin (30/7)

KAMPUNGBERITA.ID – Sejumlah anggota Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Dua Nama Jalan di Surabaya terlihat sedikit tertutup, saat ditanya awak media soal apakah setuju atau tidak dengan rencana perubahan nama jalan. Seperti diketahui, DPRD Kota Surabaya melalui Pansus yang ada di Komisi D sedang menggodok perubahan dua nama jalan di Surabaya yaitu, Jalan Gunungsari, Jalan Dinoyo.

Anggota Pansus yang juga Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, H. Junaedi hanya menjawab seadanya sambil ngacir keluar ruangan Komisi D saat ditanya terkait hal tersebut.

“Kita liat saja perkembangannya, rencana ini kan masih terus berkembang soal perubahan nama jalan.” Ujarnya kepada wartawan sambil berlalu, Senin (30/7).

Sementara Sutadi, anggota Pansus yang juga Ketua Partai Gerindra Kota Surabaya saat ditanya wartawan soal apakah setuju atau tidak nama jalan diubah hanya menjawab diplomatis.

“Saya belum bisa menjawab apakah setuju atau tidak, tapi pada prinsipnya jika memang bermanfaat bagi masyarakat ya kenapa tidak setuju. Terpenting kan kepentingan masyarakat yang dikedepankan,” kata Sutadi di ruang Komisi D yang juga bergegas meninggalkan ruangan.

Di tempat yang sama, Reni anggota Komisi D lebih memilih diam tidak banyak berbicara jika ditanya soal perubahan nama jalan di Surabaya.

Pantauan media di ruang Komisi D, Senin (30/07/2018), seluruh anggota Pansus Perubahan nama jalan bergegas keluar ruangan saat wartawan ingin menanyakan apakah setuju atau tidak dari kebijakan partainya masing-masing, soal perubahan nama jalan di Surabaya.

Mereka ternyata menggelar rapat di Provinsi Jatim. Menurut Ketua Pansus Raperda Pengubahan Nama Jalan, Fatchul Muid, langkah itu dilakukan untuk konsultasi lantaran masih ada pro dan kontra terkait perubahan nama jalan. “Kalau pemrprov maunya dijalankan, tapi kan harus melihat kondisi masyarakat,” katanya.

Sebelumnya penolakan dari sejumlah warga dan para pakar dilontarkan dalam dengar pendapat dengan Komisi D beberapa waktu lalu. Penolakan dilakukan lantaran pengubahan nama jalan dinilai mencederai sejarah panjang Kota Surabaya.KBID-NAK

Related posts

Dua Truk Terlibat Kecelakaan, Tol Sidoarjo Macet Total

RedaksiKBID

Raperda Kepemudaan Harus Disahkan, Pansus: Surabaya Bisa Jadi Pilot Project Kota Layak Pemuda.

RedaksiKBID

Golkar Tagih Janji Pemkot Terkait Pembangunan RSUD Kawasan Surabaya Timur

RedaksiKBID