
KAMPUNGBERITA.ID
Adanya temuan kasus 15 pelajar yang diduga terpapar narkoba menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Kota Surabaya. Karena itu, Selasa (25/11/2025) digelar rapat koordinasi bersama BNN Kota Surabaya, Bakesbangpol, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Satpol PP, dan Camat se-Surabaya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina menjelaskan, langkah screening dan pendampingan terus dilakukan.“Kami sudah melakukan screening kepada 30.132 siswa dan tes urine 368 siswa, lima di antaranya terindikasi positif,” beber dia.
Lebih jauh, dia menegaskan, mekanisme rujukan medis maupun psikososial telah disiapkan bekerjasama dengan BNN dan rumah sakit.
Perwakilan Dinas Sosial, Arif Sugiharto, menuturkan, Dinas Sosial tidak punya program khusus pencegahan narkoba, namun ada lembaga rehabilitasi sosial mitra seperti Yayasan Orbit dan LATU yang bisa membantu jika ada siswa butuh rehabilitasi.
Ketua Pelaksana Harian Bakesbangpol, Tunjung Iswandaru, menyampaikan keterbatasan anggaran, namun dia menegaskan komitmen keberlanjutan program. “Sosialisasi saja tidak cukup. Harus ada langkah tepat, termasuk pendekatan kearifan lokal, melibatkan tokoh agama dan komunitas agar pesan pencegahan lebih didengar,” jelas dia seraya menambahkan penanganan harus berkelanjutan agar tidak muncul kasus berulang.
Kepala BNN Kota Surabaya, Kombes Heru Prasetyo, meluruskan informasi publik soal kasus 15 siswa. Dia menuturkan, bahwa kegiatan kemarin bukan tes urine, tetapi screening perilaku zat adiktif, termasuk rokok, alkohol, dan lem.
Dia menyampaikan, rehabilitasi bisa dilakukan melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), puskesmas, maupun lembaga resmi lain. “BNN siap bekerja sama untuk program ketahanan keluarga antinarkoba, bukan hanya seremoni tetapi kegiatan nyata berbasis komunitas remaja, “ungkap Heru.
Anggota Komisi D, Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am mengatakan, kondisi lapangan sudah mengkhawatirkan. Bahkan, beberapa kelurahan sudah masuk zona merah. Faktanya, narkoba dijual tidak hanya pakai uang, tapi bisa utang. “Anak-anak awalnya gratis, lalu utang, dan akhirnya mencuri karena ketagihan,” ungkap dia.
Politisi muda PDI-P ini menegaskan perlu adanya pengawasan ketat di wilayah rawan. Selain itu, sinergi lintas instansi juga sangat dibutuhkan.
Anggota Komisi D lainnya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan. Politisi PAN ini menyebut ketahanan keluarga harus diperkuat, bukan hanya seminar. Lebih dari itu, penguatan ekonomi juga perlu agar anak tidak mudah terjerumus.
Dia juga menyoroti warung kopi (warkop) sebagai titik rawan terjadinya transaksi narkoba. Untuk itu, dia mendorong karang taruna lebih aktif dalam membina remaja.
Sementara Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir menegaskan, pentingnya standar operasional prosedur (SOP) terpadu penanganan narkoba kepada pelajar. “Anggaran cukup, tetapi belum terintegrasi. Maka perlu koordinasi kuat dan langkah konkret seperti screening rutin dan program pencegahan berbasis komunitas, ” ujar dia.
Lebih jauh, dia menyebut kasus dugaan keterlibatan pelajar dalam narkoba menjadi alarm keras bagi Kota Surabaya. Artinya, masalah tersebut tidak bisa diselesaikan hanya dengan sosialisasi, tetapi membutuhkan aksi konkret, sinergi lintas lembaga, pengawasan keluarga, serta program pencegahan berkelanjutan.
KBID-BE

