KampungBerita.id
Kampung Raya Surabaya Teranyar

Warga Wisma Mukti Keluhkan Suara Bising dari Musik Kafe Chug Bar, Komisi B Minta Manajemen Gunakan Peredam

 

Komisi B melakukan hearing dengan pihak -pihak terkait soal pengaduan warga Wisma Mukti yang mengeluhkan suara bising dari musik yang keluar dari Kafe Chug Bar.@KBID-2023.

 

KAMPUNGBERITA.ID-Warga Wisma Mukti, Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, merasa terganggu oleh suara bising musik yang keluar dari Kafe Chug Baru di Jalan Arief Rahman Hakim 18.

Atas pengaduan warga itu, Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar rapat hearing dengan pihak -pihak terkait, Selasa (14/3/2023).

Wakil Ketua Komisi B, Anas Karno mengatakan, keluhan warga Wisma Mukti ini sudah dihearingkan beberapa kali, tapi belum menemukan solusi terbaik.

“Pada hearing pertama, dari pihak Kafe Chug Bar yang hadir adalah bagian administrasinya,”ujar Anas Karno.

Seiring perjalanan waktu, kata Anas Karno, manajemen Kafe Chug Bar sudah berusaha memperbaiki suara musik yang keluar dengan menggunakan peredam.

Namun belakangan ada informasi, ternyata suara musik dari Kafe Chug Bar masih keluar dan menimbulkan suara bising yang mengganggu kenyamanan warga. Apalagi, ditambah sering terjadi tawuran. Warga Wisma Mukti pun merasa geram.

Tawuran ini, kata politisi PDI-P, pasti ada sebab dan akibatnya. Dan itu dari laporan ketua RT dan warga setempat.“Laporan dari Pak RT dan warga itu (soal tawuran) dari Kafe Chug Bar,” ungkap dia.

Karena itu, lanjut dia, Komisi B menggelar hearing mengundang Dinas Penanaman Modal (DPM), Dinas Pariwisata, dan Satpol PP Kota Surabaya guna mempertanyakan tentang adminitrasi atau perizinan Kafe Chug Bar.

“Tadi sudah disampaikan oleh pak Herlambang (DPM) bahwa administrasi (perizinan) Kafe Chug Bar semuanya sudah lengkap,” jelas dia.

Jika suara musik itu masih tetap keluar, Anas Karno juga mempertanyakan siapa yang mempunyai kewenangan terkait hal tersebut.

“Tadi disampaikan bahwa nanti akan ada pembinaan dari dinas terkait,” tandas dia.

Anas Karno mengingatkan owner Kafe Chug Bar agar berupaya memperbaiki suara musik yang keluar dan menimbulkan kebisingan.

“Pihak owner Kafe Chug Bar, pak Ricard mengatakan kesiapannya untuk terus memperbaiki,” imbuh dia.

Anas Karno juga wanti-wanti kepada owner Kafe Chug Bara agar melakukan pendekatan dengan RT, RW, LPMK dan warga untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Sebenarnya persoalan ini bisa selesai, kalau duduk sambil ngopi bersama. Tapi itu tidak dilakukan oleh pihak owner,” tandas dia.

Menanggapi keluhan warga, salah satu owner Kafe Chug Bar, Ricard mengatakan, pihaknya sudah memasang peredam sampai dua kali atau dobel

“Itu sudah kita sampaikan ke pak Winardi (mantan ketua RT 01) dengan bukti foto kita kirim melalui WhatsApp,” tutur dia.

Artinya, menurut Ricard, pihaknya tidak ingin dikatakan tidak bergerak, tapi sudah bergerak terus.“Tapi namanya orang kan tetap masih ada kekurangannya, Lha itu kita siap untuk mendengarkan keluhan warga,” tandas dia.

Dia menambahkan, jika setiap kekurangan terus menerus diadukan, Ricard mengaku juga resah. Bahkan, kerja sama selama ini dianggap kurang baik.

“Padahal kita selalu siap untuk menerima masukan dari warga,”tandas dia.

Terkait keamanan untuk mencegah tawuran, Ricard mengatakan, pihaknya sudah melakukan maksimal, tapi beberapa hari lalu terjadi tawuran.

“Ya ada tawuran, tapi itu jauh dari area lokasi Kafe. Jadi itu di luar kewenangan Kafe Chug Bar,” beber dia.

Disinggung soal perizinan, Ricard menyatakan, sejak awal 2016 perizinan sudah lengkap.“Sejak 2016 perizinan kita sudah lengkap,” tandas dia.

Perwakilan Dinas Penanaman Modal Kota Surabaya, Herlambang mengatakan persyaratan mendasar perizinan yang dimiliki Kafe Chug Bar sudah terbit Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) pada 26 Juni 2016“IMB juga sudah terbit pada 9 Febuari 2017,”ujar Herlambang.

Untuk UK-UPL, lanjut Herlambang, juga sudah terbit pada 4 Oktober 2016 dan terkait NIB atas nama PT Pangan Kreasi Bersama jalan Arief Rahman Hakim 18

“Pertama sejak 20 Agustus 2019 dan ada perubahan ke 8 pada 22 September 2022,” terang dia.

Menurut Herlambang, artinya ada bar dan restoran, rumah kafe dan pertunjukan pentas seni.

“Kemudian SKPL B dan C nya juga sudah terbit atas nama yang sama 14 Januari 2022,” papar dia.

Sementara itu, salah satu warga Wisma Mukti, Winardi belum bisa memberikan keterangan terkait keluhan suara musik keluar dari Kafe Chug Bar yang menimbulkan kebisingan.

“Sudah tadi kan di rapat,” ucap Winardi mantan ketua RT 01/ RW 6 Perumahan Wisma Mukti Klampis Ngasem saat ditemui usai hearing. KBID-BE

Related posts

Polres Tulungagung Gelar Ujian SIM, Sebagian Besar Pemohon Tak Lulus

RedaksiKBID

Tiga Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan, Dua Pengemudi Tewas

RedaksiKBID

Puluhan Desa di Ponorogo Terendam Banjir, 455 Jiwa Mengungsi

RedaksiKBID