KampungBerita.id
Headline Surabaya Teranyar

Wisma Persebaya di Karanggayam Disegel, Pemain Persebaya Sesalkan Langkah Pemkot

Wisma Persebaya Surabaya yang sudah disegel Pemkot.@KBID2019

KAMPUNGBERITA.ID – Wisma Persebaya di Jalan Karanggayam, Tambaksari diperintahkan untuk dikosongkan. Wisma yang akrab disebut mess Karanggayam itu selanjutnya akan direnovasi dan diperbaiki fasilitasnya.

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Surabaya Arjuna Meghanada selaku pengacara negara membenarkan pihaknya kemarin mendampingi Pemkot Surabaya untuk melakukan pengamanan aset negara milik Pemkot Surabaya.

“Jadi benar kemarin. Ada kegiatan pengamanan fisik Wisma Karanggayam. Sesuai ketentuan kegiatannya pengamanan fisik,” kata Arjuna kepada wartawan di Kejari Surabaya, Kamis (16/5).

Arjuna menambahkan Wisma Persebaya merupakan milik Pemkot Surabaya. Hal itu berdasarkan atas hak sertifikat hak pakai No 5 Kelurahan Tambaksari atas nama Pemerintah daerah tingkat II Kota Surabaya tertanggal 28 Maret 1995.

“Dan aset itu juga terdaftar di simbada (simpanan barang daerah) dengan nomer register 12345678000019844/1. Artinya selama ini Pemkot Surabaya tidak menguasai fisik aset tersebut dan selama ini fisik tersebut dikuasai orang atau pihak lain tanpa ada hubungan hukum sehingga itu melanggar ketentuan. Dan selanjutnya dilakukan penertiban,” ungkap Arjuna.

Arjuna menambahkan pengamanan aset wisma Persebaya terpaksa dilakukan agar Pemkot Surabaya bisa mengelola atau memperbaiki segala fasilitas yang diperlukan. Sebab saat ini kondisi wisma Persebaya sangat memprihatinkan, bahkan ada bangunan liar di area Wisma Persebaya.

“Memang tanpa adanya penguasaan fisik berarti Pemkot Surabaya tidak bisa mengelola wisma tersebut. Sehingga kurang representatif dan kotor, tidak terawat. Ditemukan di sana sini banyak plafon yang jebol, jendela rusak. Di belakang ada bangunan liar diisi oleh orang-orang yang tidak berhak tinggal di sana. Pemkot pingin merawat sebagai ikon Surabaya dan mengembalikan sebagai fungsinya,” tandas Arjuna.

Di sisi lain, Pemain Persebaya, Rendi Irwan sangat menyesalkan atas pengosongan Mess Karanggayam pada, Rabu 15 Mei 2019 siang kemarin. Pasalnya di tempat tersebut, pemain kelahiran Sidoarjo ini memiliki banyak cerita yang tidak bisa dilupakan.

Bagi Rendi, setiap pemain Persebaya yang pernah tinggal di sana tentu memiliki cerita yang masih membekas diingatan.

Ia menceritakan, sewaktu masih aktif di mess tersebut dirinya bersama M Taufik dan Andik Vermansyah, selalu bersenda gurau di balkon lantai dua yang menghadap ke lapangan tempat latihan.

Bahkan, ia mengklaim tempat itu menjadi basecamp mereka bertiga usai berlatih atau bersantai. Sembari menyuci sepatu dan menjemur pakaian.

“Ada spot yang menjadi kenangan saya dan dua teman saya, Taufik dan Andik. Di kamar atas sebelah barat di depan itu ada balkon dimana dulu setiap sore kita mesti bercanda atau mencuci sepatu bersama,” kenang Rendi.

Ia sangat menyayangkan sekali jika kabar beredarnya tempat tersebut disegel, bahkan kabar terbaru Mess Karanggayam akan dialihfungsikan.

Rendi pun mengatakan, semisal tempat ini disegel atau dialihfungsikan, lantas beragam piala kebanggaan tim yang diabadikan di sana akan ditaruh mana? Karena di Wisma Persebaya itu sudah tertara rapi, dari prestasi yang kecil hingga yang besar.

“Kalau tempat itu dibongkar ya sayang sekali, karena banyak sejarah dan kenangannya sebagai pemain yang membela Persebaya dahulu hingga piala yang sudah diraih dari macam-macam turnamen,” ucap Rendi.

Sementara Wisma Persebaya merupakan salah satu aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang harus dilaporkan penggunaan dan keuangannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan bahwa setiap tahun Pemkot Surabaya diminta pelaporan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan aset. Ia menyebut, laporan itu bukan hanya menyangkut aset Wisma Persebaya. Tapi juga beberapa aset lain yang dimiliki pemkot. Seperti lahan yang digunakan TVRI dan Universitas Merdeka (UNMER) Surabaya.

“Pengamanan aset sudah menjadi salah satu kewajiban pemerintah kota. Makanya kita ingin menyelamatkan aset pemkot itu. Saya juga tidak kepingin teman-teman Persebaya tidak punya tempat untuk itu, tapi saya juga mau adil,” kata Wali Kota Risma di Balai Kota, Kamis (16/5).

Kendati demikian, Wali Kota Risma menjelaskan dalam tiga tahun terakhir, izin penggunaan Wisma Persebaya sudah berakhir. Namun, hingga Selasa, (14/05) wisma tersebut masih digunakan oleh Persebaya. Karena itu, pada Rabu, (15/05) Pemkot Surabaya bersama kejaksaan dan kepolisian melakukan penyelamatan aset tersebut.

“Artinya bukan hanya dengan Persebaya, ada pasar-pasar juga dan BPK turun sendiri itu, nanti kita bicarakan soal bagaimana kegunaan berikutnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan selain Wisma Persebaya, Pemkot Surabaya juga berupaya untuk mengamankan aset-aset lain yang saat ini masih digunakan pihak luar. Seperti pasar-pasar, lahan TVRI yang berada di Jalan Mayjend Sungkono Surabaya dan Universitas Merdeka (UNMER). “Ini nanti yang kolam renang bagian dari Unmer. Dulu pernah digunakan Unmer, terus kita ambil sebagian untuk kolam renang itu,” terangnya.

Namun begitu, wali kota perempuan pertama di Surabaya ini menegaskan, bahwa pengamanan Wisma Persebaya bukan keinginan dari Pemkot Surabaya. Melainkan kewajiban yang harus dilakukan pemkot, karena laporan keuangan aset menjadi tanggung jawab yang harus dilaporkan kepada BPK.

“Tapi yang paling penting adalah itu bukan (keinginan) kami. Ngapain aku bangun lapangan olahraga begitu banyak. Bahkan ini saya minta ada U9, U13 dan U15 untuk olahraga badminton supaya kembali,” jelasnya.KBID-DJI

Related posts

Kumpulkan Inspektorat se-Jatim, Ombudsman Bentuk Pejabat Penghubung Laporan Pelayanan Publik

RedaksiKBID

NasDem, Demokrat, PKS Resmi Teken Piagam Koalisi Perubahan Dukung Anies di Pilpres 2024

RedaksiKBID

PDIP Percaya Diri Hadapi Koalisi Pendukung MA, Baktiono: PDI-P Berkoalisi dengan Masyarakat Surabaya

RedaksiKBID