KampungBerita.id
Headline Kampung Raya Madrasah Surabaya Teranyar

BEM FEB Unair Soroti Anggaran Pendidikan Rp 2,5 T, Belum Maksimal Digunakan untuk Pemerataan Sarana dan Akses Pendidikan di Wilayah Pinggiran

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr Akmarawita Kadir.@KBID-2025.

KAMPUNGBERITA.ID-Rapat koordinasi Komisi D DPRD Kota Surabaya dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (BEM FEB) Universitas Airlangga Surabaya membahas pelaksanaan program “Kawal APBD 2025” dengan fokus utama isu pemerataan akses dan kualitas pendidikan di Surabaya.

BEM FEB Unair membawa hasil kajian lapangan yang memotret ketimpangan pendidikan dari sisi akreditasi sekolah, rasio guru, hingga fasilitas digital.

Koordinator Kajian BEM FEB Unair, Yeni menyampaikan meski angka harapan lama di sekolah di Surabaya telah mencapai 14,29 tahun dan rata-rata lama sekolah 11,68 tahun, menunjukkan kualitas pendidikan cukup tinggi, tapi pemerataan belum sepenuhnya tercapai. “Sejumlah wilayah seperti Kenjeran, Krembangan, dan Asemrowo memiliki proporsi sekolah berakreditasi A lebih rendah serta rasio murid-guru yang lebih tinggi dibanding wilayah Pusat dan Selatan,” ujar dia.

Lebih jauh, Yeni juga menyoroti anggaran pendidikan sebesar Rp 2,5 triliun. Dia menyebut anggaran sebesar itu belum sepenuhnya digunakan untuk memperkuat pemerataan sarana dan akses pendidikan di wilayah pinggiran.

“Seharusnya anggaran sebesar itu bisa menyentuh kebutuhan dasar sekolah di daerah tertinggal,”tandas dia.

Sementara Kepala Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM FEB Unair, Rafly Mardiansyah berharap sinergi antara Mahasiswa dan DPRD dapat diperkuat. Dia mencontohkan kerja sama antara BEM UGM dan DPRD Jogjakarta yang rutin dilakukan tiap tahun. Kolaborasi seperti ini, lanjut dia, diharapkan juga bisa diwujudkan di Surabaya.”Hal ini agar advokasi atau pendampingan mahasiswa memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap dia.

Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Yusuf Masruh menegaskan, pihaknya siap memperkuat pemerataan mutu pendidikan, termasuk bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya akan mendetailkan formulasi agar daya tampung, sarana dan akses benar-benar merata.

Yusuf berjanji akan menindaklanjuti usulan peningkatan digitalisasi pembelajaran dan dukungan transportasi bagi pelajar yang tinggal jauh dari sekolah.

Perwakilan Bappedalitbang Kota Surabaya, Emma mengapresiasi hasil kajian mahasiswa BEM FEB Unair yang dinilai sangat membantu Pemkot Surabaya untuk melakukan introspeksi. Yang jelas, pemkot berkomitmen menjaga mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen dari APBD. “Ya kami telah membuka ruang partisipasi masyarakat dalam penyusunan program melalui musrenbang, forum anak, forum disabilitas hingga kelompok perempuan. Kami ingin semua pihak terlibat agar kebijakan pendidikan di Surabaya semakin komprehensif,”tegas dia.

BEM FEB Unair Surabaya menyerahkan hasil kajiannya kepada Ketua Komisi D, dr Akmarawita Kadir.@KBID-2025.

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr Akmarawita Kadir mengapresiasi kontribusi BEM FEB Unair. Dia menilai presentasi dari rekan-rekan mahasiswa membuka mata hatinya bahwa pemerataan pendidikan tak bisa dilihat dari angka statistik semata, tapi juga dari keberpihakan terhadap kelompok yang belum terlayani. Padahal APBD Kota Surabaya 2025 sebenarnya cukup besar Rp 2,5 triliun.

“Pemerataan yang dirasakan memang belum optimal dan harus ditingkatkan lagi. Utamanya sekolah untuk anak-anak berkebutuhan khusus, meski Peraturan Menteri Pendidikan semua sekolah harus menerima anak- anak inklusi, terutama siswa disabilitas. Tapi faktanya, sarana dan prasarana masih minim yang mendukung anak-anak tersebut. Hal ini menjadi konsekuensi bagi Dinas Pendidikan Surabaya untuk memperkuat fasilitasnya,” jelas dr Akmarawita.

Untuk itu, politisi Partai Golkar ini menyarankan dari proses pendataan, bisa diketahui sekolah mana yang disabilitasnya sering muncul. Ini fasilitasnya harus diprioritaskan.

Terkait iuran atas nama komite, dr Akmarawita menandaskan, dari penjelasan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Yusuf Masruh) bahwa pihaknya teeus berupaya mencari formasi yang baik. Selama ini ada banyak istilah, mulai tarikan, iuran atau uang komite. Pada prinsipnya itu diperbolehkan asal tidak memberatkan dan tidak memaksa. “Harus ditekankan bahwa iuran itu sifatnya adalah gotong royong. Jangan sampai bagi orang tua yang tidak mampu bayar akhirnya anaknya atau bahkan orang tuanya dibully. Hal ini menjadi tidak baik, khususnya bagi dunia pendidikan,” beber dia.

Lebih jauh, dr Akmarawita menegaskan, bahwa sirkulasi dana tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan oleh komite. Harus ada laporan kepada para wali murid atau orang tua siswa. Yang penting, dana tersebut tidak boleh dipegang oleh pihak sekolah.

Secara umum, lanjut dia, seluruh anggota Komisi D mengapresiasi atas apa yang dilakukan oleh BEM FEB Unair. Mereka sepakat ada gerakan bersama mengawal anggaran bagi Kota Surabaya. “Karena sekecil apapun anggaran dari APBD harus dipertanggungjawabkan dan kami sepakat adanya masukan-masukan dari para mahasiswa ini. Kami di DPRD ini bisa lebih mendapatkan tambahan laporan-laporan dari masyarakat. Jadi tidak hanya pada reses saja, tapi juga dari seminar. Karena mereka juga akademisi yang mencari data-data kompleks sesuai realita di lapangan,” pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Uji Coba Bus Bantuan Mayapada di Surabaya masih Terkendala Jalur

RedaksiKBID

Pemkab Bojonegoro Siapkan Bansos Bagi Anak Yatim dan Telantar

RedaksiKBID

Besok Verifikasi Faktual Berakhir, Calon Independen Minta Doa Restu

RedaksiKBID