KampungBerita.id
Headline Kampung Bisnis Kampung Raya Surabaya Teranyar

Dari 74 Pasar, 64 Aktif dan 10 Sengketa, Komisi B Dorong PD Pasar Surya Optimalisasi Aset untuk Tingkatkan PAD

Komisi B DPRD Kota Surabaya membahas RAPBD dengan BUMD-BUMD milik Pemkot Surabaya yang menjadi mitra Komisi B untuk optimalisasi pendapatan.@KBID-2025.

KAMPUNGBERITA.ID
Sejumlah BUMD milik Pemkot Surabaya banyak yang menjadi sorotan, terutama PD Pasar Surya. Mengingat, banyak pasar yang dikelola PD Pasar Surya kondisinya tidak memenuhi kriteria standar pasar. Akibatnya banyak pemasukan tidak terserap dengan baik.

Karena itu, dalam rapat koordinasi pembahasan RAPBD 2026, Senin (20/10/2025) Komisi B mendorong PD Pasar Surya agar aset-aset yang tidak menghasilkan segera dilakukan optimalisasi dan berinovasi dalam sisi usaha agar bisa memperoleh pendapatan dan bisa menambah deviden. Mengingat, Pemkot Surabaya membutuhkan banyak setoran deviden dari BUMD-BUMD untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Maka dari itu, BUMD yang menjadi mitra Komisi B terus ‘dipecuti’ oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mohammad Faridz Afif agar meningkatkan kinerjanya, termasuk PD Pasar Surya.

“PD Pasar Surya ini kan sudah menjadi Perseroda. Artinya sudah mulai terbuka dalam berusaha. Dalam hal apa? Ya, asetnya bisa digunakan apapun untuk perbaikan pemasukan PD Pasar Surya,” ujar dia, Senin (20/10/2025).

Seperti diketahui, PD Pasar Surya memiliki total 74 pasar. Hanya saja dari jumlah tersebut yang aktif hanya 64 pasar. Sedangkan sisanya dari 10 pasar, empat masih dalam sengketa dan enam pasar sudah ada penduduk.
“Ya, 10 pasar itu ada di dalam perda dan tercatat milik PD Pasar Surya, tapi tidak bisa dipergunakan,” jelas Afif, sapaan Mohammad Faridz Afif.

Apa langkah yang harus dilakukan? Afif menegaskan, Pemkot Surabaya yang harus turun tangan. Ini karena PD Pasar Surya angkat tangan karena sudah padat penduduk di sana.

Sementara 64 pasar yang aktif, diakui Afif, banyak sekali yang perlu direnovasi. “Harapan kami ke PD Pasar Surya setiap tahun ada pasar yang direvitalisasi. Kita dorong pasar yang mau ambruk direnovasi. Biar pedagang tidak ditariki thok,” ungkap dia seraya menambahkan Dirut PD Pasar Surya harus punya kerangka bersama tim direksi dan jajarannya agar ada peningkatan pasar di tahun 2026.

Pada kesempatan itu, Afif juga memberi catatan kepada Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) untuk didiskusikan dengan Pemkot Surabaya, alangkah baiknya pengelolaan pasar itu dilakukan satu pintu, yakni dikelola semua oleh PD Pasar Surya yang kini status hukumnya menjadi Perumda. Termasuk pasar yang dikelola oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumda). Dengan demikian, pemasukannya akan jelas. “Untuk teknisnya itu bisa diatur oleh Pemkot Surabaya,” tandas dia.

Anggota Komisi B,
Budi Leksono, menyoroti persoalan aset dan pengelolaan pasar tradisional oleh PD Pasar Surya. Dia menilai, banyak aset pasar yang potensinya belum tergarap maksimal. “Kalau pasar itu dianggap sebagai pusat bisnis, maka pengelolaannya juga harus profesional. Karena di sana pasti ada transaksi jual beli dan keuntungan. Banyak area pasar yang seharusnya bisa dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan. Kita harus berani mengambil tindakan agar aset-aset yang mangkrak bisa dimanfaatkan,” tegas dia.

Dia juga mengingatkan agar kerja sama dengan pihak ketiga dilakukan secara transparan dan perhitungannya matang. Apalagi ada beberapa pasar yang masa sewanya akan berakhir pada 2030-2035. “Saya ingin tahu, berapa sih pasar-pasar yang akan direnovasi, seperti Pasar Kembang. Di sisi lain, PD Pasar Surya ini dikejar yang namanya pendapatan. Jadi harus ada balancing antara tugas dan mengayomi pedagang agar mereka nyaman dan pelayanannya bagus. Sehingga pendapatan juga memadai, “ujar Budi Leksono.

Anggota Komisi B lainnya, Yuga Pratisabda Widyawasta penasaran dengan jumlah pasar tradisional yang dikelola PD Pasar Surya Berdasarkan data, PD Pasar Surya mengelola total 74 pasar, tapi yang aktif hanya 64 pasar. Lantas dia bertanya kepada Dirut PD Pasar Surya, Agus Priyo, Akhirono, 10 pasar yang tidak aktif itu apa kendalanya? Mendapat pertanyaan seperti itu, Agus Priyo dengan blak-blakan menyampaikan, bahwa pasar tersebut masih dalam sengketa dan sudah ada penduduknya.
“Jadi kami terima (warisan) ya barangnya seperti itu. Empat pasar dalam sengketa, dan enam pasar sudah ada penduduk dan RT-RWnya di situ. Kalau ini kita kembalikan fungsinya menjadi pasar tentu akan terjadi polemik berkepanjangan, kecuali ada keputusan inkrah,” jelas dia.

Agus menegaskan, meski 10 pasar tersebut pengelolaannya di bawah tanggung jawab PD Pasar Surya, namun pasar tersebut sulit dikembangkan, akan buang-buang waktu. Karena itu, lanjut dia, dirinya lebih fokus membenahi 64 pasar aktif yang bisa dikelola. “Dari pada 64 pasar itu terabaikan, ya kita tinggalkan dulu sementara (10 pasar) tersebut. Karena akan buang-buang waktu,” tambah dia.

Soal saran dari Komisi B agar 64 pasar tersebut dikerjasamakan pengelolaannya dengan pihak ketiga? Agus menyampaikan sebenarnya ada beberapa investor yang tertarik untuk masuk ke PD Pasar Surya dengan mengelola Pasar Kupang. Hanya saja, investor itu mundur karena kondisi perekonomian lagi kurang baik.
“Tapi saat ini ada investor mulai melirik potensi kerja sama di beberapa pasar seperti Pasar Blauran, Pasar Tunjungan, dan Pasar Rungkut. Sekarang masih dalam pendalaman, ya biar cocok investornya. Jangan sampai, ibaratnya beli kucing dalam karung. Ini lho pasar PD Pasar Surya kalau investor mau membangun nantinya seperti apa dan konsep kerja samanya seperti apa,
” tutur dia.

Dirut PD Pasar Surya, Agus Priyo.@KBID-2025.

Agus menjelaskan, pasar yang dikelola PD Pasar Surya adalah yang sesuai dengan perda. Artinya, mereka mengelola pasar-pasar yang tertulis. Di luar itu bukan wewenang PD Pasar Surya karena nanti akan dianggap melanggar hukum.

Seperti diketahui, pengelolaan pasar di Surabaya, tidak hanya oleh PD Pasar Surya saja, tapi juga oleh
Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) serta Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Ironisnya, PD Pasar Surya justru mengelola pasar-pasar tradisional yang jelek dan kumuh. Sedangkan pasar-pasar yang baru dibangun dikelola oleh Dinkopumdag maupun Bagian Perekonomian.
“Ya mudah-mudahan saran dari Komisi B bahwasanya pengelolaan pasar di Surabaya satu pintu, yakni di PD Pasar Surya. Kami harus siap jika suatu saat nanti itu yang akan menjadi tugas kami,” tandas dia.

Agus mengaku terus terang, sekarang ini PD Pasar Surya masih mengelola pendapatan dari pedagang. Artinya, betul-betul pyur bisnis. “PD Pasar Surya ini berdiri sendiri dan mengelola pendapatan sendiri. Kami ini hidup dari pasar. Makanya, kami
terus berupaya menyeimbangkan antara bisnis/profit dan pelayanan kepada masyarakat. Ini memang tugas saya secara utuh sebagai dirut, “ungkap dia.

Di sisi lain, dia juga menegaskan, jika beban terbesar PD Pasar Surya adalah biaya dari sumber daya manusia (SDM) karena penyesuaian dengan UMK. “Itu yang bikin kami pusing. Namun kami tetap fokus meningkatkan pelayanan agar pedagang merasa nyaman,” jelas dia.

Tahun depan, Agus mengaku tetap konsentrasi bagaimana manajemen di dalam PD Pasar Surya ini berubah lebih baik lagi. Karena apapun bisnisnya kalau tidak diawali dengan trust (kepercayaan) itu enggak bisa.

Agus juga meminta dukungan Komisi B karena PD Pasar Surya sekarang ini sedang melakukan Corporate Rebranding, yakni strategi pembaruan citra dan identitas perusahaan secara menyeluruh. Ini penting untuk memulihkan kepercayaan pedagang karena mereka pernah kecewa dengan PD Pasar Surya masa lampau. “Upaya kami ini tolong didukung. Karena kami berupaya memulihkan kepercayaan terhadap pedagang. Sebab kepercayaan itu awal dari bisnis,” tutur dia.

Ditanya soal target pendapatan 2026, Agus menargetkan pendapatan sebesar Rp 50,4 miliar, laba bersih RP 4,4 miliar, dan deviden Rp 2 miliar sekian. Hanya saja, pada 2026 PD Pasar Surabaya tidak membangun pasar baru, tapi hanya melakukan perbaikan atau renovasi dua pasar. Yakni Pasar Keputran Selatan dan satunya lagi masih didiskusikan. “Jadi ada sedikit koreksi di 2026, tapi enggak ada hal yang signifikan. Tapi kita tetap terus berupaya dan mengacunya ke PAD. Selain mengejar profit, kami juga memperhatikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Operasi Lilin Semeru 2020, Polresta Sidoarjo Kedepankan Preventif Humanis

RedaksiKBID

Gelar Operasi Patuh Semeru, Polres Malang Tilang Ratusan Pengendara

RedaksiKBID

Hadapi Potensi Kasus Hepatitis Akut, Dinkes Surabaya Minta Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkatkan Kesiapsiagaan

RedaksiKBID