KampungBerita.id
Headline Kampung Raya Surabaya Teranyar

Komplek Makam Mbah Bungkul Jadi Permukiman Penduduk Liar, Ahli Waris Ngadu ke Komisi D dan Minta Ditertibkan

Sejumlah ahli waris Mbah Bungkul mengadu ke Komisi D DPRD Kota Surabaya, terkait maraknya penduduk liar yang mendirikan rumah di dalam komplek Makam Mbah Bungkul yang notabene adalah bangunan cagar budaya.@KBID-2024.

KAMPUNGBERITA.ID-Makam Ki Ageng Bungkul atau Mbah Bungkul yang dijadikan sebagai bangunan cagar budaya Pemkot Surabaya sejak 1996, merupakan salah satu destinasi wisata religi di Surabaya yang perlu dijaga dan dilestarikan.

Sayangnya, di area tempat sakral tersebut dijadikan tempat permukiman penduduk yang diduga liar. Anehnya, sampai sekarang tidak ada tindakan dari Pemkot Surabaya untuk melakukan penertiban.

“Ada sekitar 10-13 petak rumah di dalam komplek makam. Di situ sudah ada 5 rumah yang diakui (bayar PBB), sedangkan penduduk liar juga banyak. Ini sudah kita laporkan ke Disbudporapar, tapi tak ada tanggapan, ” ujar Irwan Sidharto yang mengaku ahli waris Mbah Bungkul atau cucu dari Usman Bungkul saat hearing di Komisi D DPRD Kota Surabaya, Selasa (6/8/2024).

Dia mengatakan, waktu Covid 2019 silam, rencananya penghuni di area komplek Makam Mbah Bungkul akan direlokasi, karena makam tersebut harus steril, tapi sampai sekarang tak ada realisasi. Bahkan, penghuninya setiap tahun terus bertambah.

Dia menjelaskan, sebagai ahli waris, dirinya ingin silsilah keluarga Mbah Bungkul dipasang atau dicantumkan dalam komplek Makam Mbah Bungkul agar sejarah tidak hilang. Apalagi, silsilah Usman Bungkul ini di Pengadilan Agama (PA) sudah jelas.

“Hal ini agar tidak ada orang yang keluar masuk mengklaim ahli waris Mbah Bungkul, “beber dia.

Selain itu, sebagai ahli waris, dirinya juga ingin membentuk yayasan agar pengelolaan pendapatan dari destinasi wisata Mbah Bungkul itu lebih transparan.

“Selama ini banyak yang terbengkalai. Sebagai ahli waris waris, saya sangat trenyuh. Dana itu larinya kemana, tidak jelas. Di dalam makam itu kan ada semacam kotak infaq waktu ziarah masuk dan juga ada kamar kecil (toilet) yang dikelola atas nama perorangan, bukan ahli waris,” ungkap dia.

Lebih jauh, Irwan menceritakan pada Januari 2024, ada surat keputusan dari Kelurahan Darmo, Kecamatan Wonokromo yang mencantumkan nama-nama pengelola Makam Mbah Bungkul. Namun, di SK tersebut tak ada nama ahli waris, justru yang tercantum nama orang lain.

“Ada tiga orang yang mengelola dan ngaku-ngaku sebagai ahli waris dan punya surat dari kakeknya. Jika seperti ini sejarah Mbah Bungkul kan jadi hilang, karena yang mengelola orang lain, bulan ahli warisnya,” jelas dia.

Untuk itu, dia berharap Makam Mbah Bungkul dikelola ahli warisnya dan diatur kembali oleh Pemkot Surabaya seperti 2019, dimana retribusi ada stempel dari Pemkot Surabaya, sehingga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Karena pasca Covid-19 itu dikelola oleh perorangan,” imbuh dia.

Menanggapi keluhan ahli waris Mbah Bungkul itu, Heri dari Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya mengaku jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya bahwa lahan itu adalah aset Pemkot Surabaya.

“Memang sudah ada pengaduan dari ahli waris untuk penertiban aset dan penduduk yang bertempat tinggal di komplek Makam Mbah Bungkul itu, ” jelas dia.

Dia menambahkan, laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan OPD lain dalam penertiban nanti.

Pintu masuk ke komplek Makam Mbah Bungkul.@KBID-IST/2024.

Soal penjaga atau pengelola Makam Mbah Bungkul, dia menuturkan, setiap tahun Disbudporapar berkirim surat ke kelurahan daftar penjaga di komplek Makam Mbah Bungkul.

“Hanya saja kami tidak tahu siapa-siapa yang jadi penjaga, karena daftar nama-nama penjaga itu atas usulan dari kelurahan,” ungkap dia.

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah meminta Disbudporapar segera berkoordinasi dengan BPKAD, Bagian Hukum, Dinas Koperasi, Kelurahan Darmo, Kecamatan Wonokromo untuk penertiban di area Makam Mbah Bungkul.

“Ini banyak OPD yang terlibat di sana, maka butuh koordinasi cepat,” tegas politisi PDI-P ini.

Sementara Sekretaris Komisi D, Akmarawita Kadir mengaku pernah beberapa kali ke area Makam Taman Bungkul dan dirinya melihat ada yang kurang beres. Area makam tersebut kelihatan kumuh dan sampah berserakan.

“Kelihatannya ada sesuatu yang kurang benar di sana. Karena itu, tidak salah jika ahli waris merasa kurang nyaman. Mereka ini tentu ingin makamnya itu bersih dan terawat dengan baik,” ujar dia.

Menurut Akmarawita, ini masukan-masukan yang mungkin dalam rapat koordinasi nanti bisa diakomodir, terutama adanya dugaan bahwa ada tarikan-tarikan liar atau secara pribadi yang nanti bisa dialihkan untuk PAD Kota Surabaya seperti tahun 2019.

“Kalau dibiarkan takutnya yang di dalam makam itu jadi liar, ada kantong-kantong dan rumah lagi dan sebagainya, ” kata diam

Politisi Partai Golkar ini menyatakan Makam Mbah Bungkul ini adalah cagar budaya yang dilindungi dan sudah dikenal hingga internasional. Karena itu, jangan sampai wajah Makam Mbah Bungkul kurang baik di mata wisatawan nasional maupun internasional. KBID-BE

Related posts

Tercebur dari Perahu Tambang, Seorang Penumpang Tenggelam di Kali Mas

RedaksiKBID

PBNU Sebut Pembunuhan Pekerja di Papua Kejahatan Kemanusiaan

RedaksiKBID

Fakultas Kedokteran Hewan UB Pastikan 500 Sapi Kurban yang ada di Kota Mojokerto Boleh Dikonsumsi

RedaksiKBID