KampungBerita.id
Kampung Bisnis Kampung Raya Surabaya Teranyar

Sambangi Posko Limbah B3 di Kandangan, Fuad Benardi: Kalau Langgar IMB, Operasional PT SJL Harus Disetop!

Politisi muda PDI-P, Fuad Benardi yang anggota Komisi C DPRD Jatim berkunjung ke Posko Limbah B3 di RW 6 Wisma Tengger, kelurahan Kandangan.@KBID-2025.

KAMPUNGBERITA.ID-Anggota Komisi C DPRD Jatim, Fuad Benardi mengunjungi Posko Limbah B3 yang didirikan Warga RW VI, Perum Wisma Tengger, Kelurahan Kandangan, Selasa (14/10/2025), guna memantau aktivitas peleburan emas PT Suka Jadi Logam (SJL).

Persoalan ini tidak hanya menyangkut pencemaran lingkungan. Putra mantan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini ini juga menyoroti dugaan pelanggaran izin mendirikan bangunan (IMB). “Kalau memang melanggar prosedur IMB, tentu harus dilakukan penyetopan operasional. Perusahaan ini sudah berdiri tujuh tahun, dan baru sekarang masalahnya meledak,”ujar Fuad Benardi.

Selain mengunjungi Posko Limbah B3, politisi muda PDI-P ini juga menerima atau menampung apa yang menjadi keluhan warga RW VI. Aspirasi dari warga tersebut nantinya akan disampaikan
ke yang mempunyai wilayah, yakni DPRD Kota Surabaya bahkan ke DPR RI.

Posko Limbah B3 dikomandani langsung Ketua RW VI, Teguh Pudjo Warsito dan beberapa ketua RT serta beberapa warga yang berada di posko.

Sementara itu, Ketua RW dan warga Wisma Tengger Benowo menyambut baik respons dari wakil DPRD Jatim Fuad Benardi yang berkenan berkunjung ke Posko Limbah B3 ini. “Kami sudah terlalu lama mencium bau menyengat dari aktivitas peleburan emas. Kami mau sambat ke siapa lagi kalau tidak kepada waki rakyat. Bahkan, sudah banyak anggota dewan, baik dari DPR RI, DPRD Jatim, DPRD Surabaya, termasuk Wawali Surabaya, Armuji yang melakukan sidak langsung ke lokasi. Hanya saja, sampai saat ini belum menemui hasilnya.”Kami tidak akan diam dan akan terus berjuang sampai masalah peleburan emas ditutup ,” tegas Teguh Pudjo Warsito.

Lebih lanjut, dia mengatakan saat hearing Komisi B dn C DPRD Kota Surabaya ditegaskan, jika pabrik peleburan emas PTSJL ini harus berhenti. Bahkan pabrik sudah disegel Pemkot Surabaya, tapi masih bisa beroperasi. Bahkan, Senin (13/10/2025), malam sampai mendatangkan mesin besar dan forklift untuk menurunkan mesin tersebut. “Kami sebagai warga bingung, katanya mau pindah tapi kok malah bawa mesin besar dan forklift. Akhirnya warga menolak truk untuk menurunkan mesin tersebut,” pungkas Teguh Pudjo Warsito. KBID-BE

Related posts

Baru!, Kerang Darah dan Daun Kelor Ampuh Cegah Risiko Stunting

RedaksiKBID

Bojonegoro Raih Tiga Penghargaan Pada Peringatan BBGRM Ke-XXI Dan HKG PKK Ke-21 Prov Jatim 2024

DJUPRIANTO

Peserta Membludak dan Berpotensi Terjadi Klaster, PSI Minta Pemkot Surabaya Memecah Sentra Vaksinasi

RedaksiKBID