
KAMPUNGBERITA.ID-Meski masih tertatih-tatih, Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya harus berinovasi guna meningkatkan pendapatannya. Pasalnya, deviden yang ditargetkan kepada BUMD milik Pemkot Surabaya tersebut minimal Rp 1 miliar.
Target sebesar itu, dinilai
Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Muhammad Faridz Afif sebenarnya cukup memberatkan. Namun RPH Surabaya tetap ‘dipaksa’ harus bisa merealisasikan target tersebut. “Berdasarkan hitung-hitungan saat pembahasan RAPBD 2026 kemarin, pendapatan yang diperoleh RPH tidak nutut. Pemkot seharusnya realistis mematok deviden RPH karena beban yang dihadapi cukup kompleks,”ujar Afif.
Hal ini karena pembangunan Rumah Potong Unggas (RPU) di Jeruk yang baru beroperasi, belum maksimal mengumpulkan pundi-pundi uang. Sebenarnya Afif sudah meminta kepada Pemkot Surabaya untuk mengkaji ulang target deviden Rp 1 miliar tersebut. “Kalau dicermati, beban RPH Surabaya cukup berat, apalagi RPU yang lokasinya di pinggiran kota belum ada yang memotong unggas di sana,” ungkap dia.
Selain itu, lanjut dia, RPH juga dibebani transportasi kepindahan RPH Pegirian ke RPH Tambak Osowilangon (TOW), RPH Banjar Sugihan, serta distribusi daging olahan.
Sayangnya, Pemkot Surabaya terkesan tutup mata dengan usulan legislatif agar target deviden RPH Surabaya tidak sebesar itu. “Usulan ini sudah kita sampaikan ke Pemkot Surabaya, tapi mereka tetap menargetkan semua BUMD devidennya minimal Rp 1 miliar ke atas. Ketika itu jajaran direksi keberatan, tapi karena ‘dipaksa’, ya akhirnya harus menerima. Harus bisa,”ungkap Afif.
Untuk itu, politisi PKB ini mendorong jajaran RPH berinovasi untuk meningkatkan pendapatan, mengingat status hukum RPH sudah Perseroda sehingga terbuka untuk semua usaha yang sifatnya profit.
“Ya, RPH harus punya inisiatif, punya cara baru, punya pola baru untuk dapat meningkatkan kinerja rumah potong hewan, sehingga memberikan kontribusi lebih besar kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya,” tandas dia.
Selain itu, Afif juga mendorong, RPH memanfaatkan aset-aset yang dimiliki untuk pengembangan usaha sehingga bisa menghasilkan pendapatan bagi RPH. “Sekecil apapun keuntungannya harus dimanfaatkan. Bahkan, kalau RPH punya lahan di tepi jalan raya, bisa buka SPBU,” pungkas dia. KBID-BE
