KampungBerita.id
Headline Politik & Pilkada Teranyar

50 Anggota DPRD Tuban Periode 2019-2024 Mengambil Sumpah

Prosesi pelantikan dan ambil sumpah jabatan

KAMPUNGBERITA.id,Tuban-Sebanyak 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban periode 2019-2024 telah mengambil sumpah dan janji yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Sabtu (24/8).

Seusai pengambilan sumpah selesai dilanjutkan dengan penetapan pimpinan DPRD sementara yang diambil dari dua partai dengan perolehan suara terbanyak dalam pileg sebelumnya. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Miyadi didapuk menjadi ketua sementara bersama wakilnya Hartomo mewakili dari Partai Golongan Karya.

Bupati Tuban, H. Fathul Huda saat membacakan sambutan Gubernur Jatim mengatakan, sehingga mampu membawa perubahan untuk kemajuan kabupaten Tuban yang lebih maju dan sejahtera. Selain itu, berharap anggota dewan yang baru dilantik segera menyusun strategi dan program kerja untuk satu periode mendatang. Selain itu, mampu memberikan pemikiran-pemikiran yang inovatif demi terciptanya kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

“Dalam menjalankan tugasnya, para wakil rakyat harus mampu merangkul keinginan masyarakat, sehingga aspirasi warga dapat digugah demi mewujudkan pembangunan Tuban,” bebernya.

Ia berpesan, agar para anggota dewan ini dalam menjalankan tugasnya dapat memberikan pengabdian dan kinerja yang terbaik, serta mengoptimalkan potensi diri dan sumberdaya yang dimiliki daerah untuk merealisasikan kemajuan daerah.

Harapannya dalam mengemban amanah masyarakat segera berkerjasama dan bersinergi dengan pemkab untuk mempercepat proses pembangunan di Bumi Wali Tuban. Supaya masyarakat ini segera bisa menikmasti dalam upaya memajukan dan mensejahterakan masyarakat Tuban.

“Tujuan utamanya semua untuk kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD sementara Mohammad Miyadi menerangkan, setelah terbentuknya ketua dan wakil ketua sementara, dirinya memiliki waktu selama 14 hari untuk membentuk fraksi-fraksi, tata tertib, dan terakhir pengumuman calon ketua DPRD definitif.

“Selama pimpinan DPRD belum terbentuk, semua dilakukan oleh pimpinan sementara. Itulah tugas ketua dan wakil ketua yang kami emban,” ujarnya.

Selanjutnya, setelah pimpinan DPRD telah definitif tugas awal dalam jangka pendek yakni pembentukan alat kelengkapan anggota dewan seperti pembetukan komisi-komisi, banmus, dan banggar.

“Targetnya dalam satu bulan kedepan seluruh alat kelengkapan dewan semua sudah selesai, selanjutnya anggota bisa bekerja sesuai tugas dan tanggungjawabnya masing-masing,” tutupnya.(Aff/And/Red)

Related posts

Fraksi PSI DPRD Surabaya Desak Pemkot Bentuk BLUD Sektor Transportasi

RedaksiKBID

Salurkam Bantuan Korban Semeru, Anik Maslachah Turun Tangan Angkat Kardus

RedaksiKBID

Cetuskan Ide Pemekaran Wilayah, Eddy Tarmidi: Surabaya Terlalu Padat

RedaksiKBID