KampungBerita.id
Matraman Teranyar

Curi Uang di Kotak Amal, Empat ABG Mojokerto Ditangkap Polisi

Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno menunjukan barang bukti dan para pelaku pencurian kotak amal.@KBID2019

KAMPUNGBERITA.ID – Empat ABG pelaku pencurian kotak amal masjid ditangkap Polisi, Selasa (21/5). Keempatnya mengaku jika uang hasil mencuri ternyata dipakai beli minuman keras (Miras).

Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno dalam rilisnya mengatakan, empat remaja ini ditangkap setelah mencuri kotak amal di Masjid Al Muhajirin di Jalan Brawijaya, Dusun Nglinguk, Desa/Kecamatan Trowulan.

“Dari empat pelaku yang tertangkap semuanya masih dibawah umur dan dua orang yang mengajaknya ke empat remaja tersebut kini masih DPO,” kata Kapolres, Selasa (21/5).

Mereka adalah YF (18), AK (16) dan RY (15) asal Kecamatan Mojowarno serta RH (17) asal Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Setyo menghimbau kepada masyarakat dan takmir masjid di Kabupaten Mojokerto agar tidak meninggalkan kotak amal di luar masjid.

“Ini pembelajaran bagi kita semua untuk tidak meninggalkan kotak amal yang ada isinya diluar. Itu akan dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab,” jelas Setyo.

Salah satu pelaku, Yunus Firmansyah menjelaskan, mereka mencuri kotak amal tersebut untuk membeli minuman keras.

“Saya mencuri kotak amal satu kali ini, uangnya saya buat beli miras, saya menyesal pak,” jelas Yunus. KBID-FFA

Related posts

Tekan Penyebaran Covid-19, Dewan Desak Pemkot Surabaya Didesak Buka Data Sebaran

RedaksiKBID

Kusnadi Minta Atlet Porwanas Jaga Sportivitas dan Nama Baik Jatim

RedaksiKBID

7 Hakim Positif Corona, Pengadilan Agama Surabaya Ditutup

RedaksiKBID