KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

‘Makan’ 25 Korban, Perlintasan KA di PBI Perlu Dievaluasi

KAI
Hearing Komisi C dengan PT KAI terkait perlintasan di PBI Surabaya.@KBID2021

KAMPUNGBERITA.ID – Komisi C DPRD Surabaya menengahi permasalahan penanganan perlintasan sebidang JPL 378 Pondok Benowo Indah (PBI) Surabaya, pasalnya perlintasan tersebut sudah memakan 25 korban.

Wakil Ketua Komis C, Aning Rahmawati mengatakan, dalam 10 tahun berjalan, perlintasan sudah memakan korban 25 lebih. Sehingga kita memperjuangkan adanya intervensi dari Pemerintah Kota Surabaya agar tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan lagi.

“Komisi C mendorong agar sesuai dengan aturan yang ada di Permen 94 maupun Permen 36, sehingga kita membuat kesepatakan dengan Pemkot, KAI dan juga warga,” kata Aning.

Kesepakatan tersebut, lanjut Aning, berupa perbaikan jalan dan pavingisasi yang di lakukan oleh Dinas PU dan Cipta Karya, kemudian pembuatan perlintasan kita masih harus berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan.

“Tapi harus sesuai dengan aturan yang ada diatasnya dan tidak ada kesalahan yang di perbuat, sehingga diharapkan semuanya lancar,” tambahnya

Aning juga menjelaskan, untuk perbaikan jalan akan di mulai penggarapannya besok oleh Dinas PU dengan dikawal oleh Komisi C. Sementara untuk perbaikan geometri oleh Daop ditargetkan tahun ini selesai.

“Jadi sudah lengkap kita tadi, titik temunya juga sudah ketemu, tinggal kita menggawal,” pungkasnya. KBID-BE-DJI

Related posts

Tekan Penyebaran Corona, DPRD Surabaya Batasi Rapat dan Pertemuan

RedaksiKBID

Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Jombang, 6 Tewas, 2 Luka-Luka

RedaksiKBID

PPn Bakal Naik 12 Persen, Komisi B: Kasihan Masyarakat Kalau Dipaksakan!

Baud Efendi