KampungBerita.id
Headline Kampung Raya Politik & Pilkada Surabaya Teranyar

50 Anggota DPRD Kota Surabaya Periode 2024-2029 Diminta Punya Kepekaan dan Akuntabilitas dalam Menyerap Aspirasi Masyarakat

Ketua Pengadilan Negeri Surabaya kelas 1A Khusus, Dadi Rachmadi SH. MH. yang memandu pengucapan sumpah dan janji menyerahkan SK kepada anggota dewan baru.@KBID-2024.

KAMPUNGBERITA.ID-Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Surabaya hasil Pileg 2024 dari 10 partai politik, resmi dilantik di ruang rapat utama DPRD Kota Surabaya, Sabtu (24/8/2024).

PDI-P yang menjadi partai pemenang di Surabaya, mendominasi dengan 11 kursi, kemudian disusul Gerindra (8 kursi), PKB (5 kursi), Golkar (5 kursi), PKS (5 kursi), PSI (5 kursi), PAN (3 kursi), Demokrat (3 kursi), PPP (3 kursi), dan Nasdem (2 kursi).

Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, dan Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono serta Ketua Pengadilan Negeri Kota Surabaya kelas 1A Khusus, Dadi Rachmadi SH. MH. yang memandu pengucapan sumpah dan janji

“Sejak Otonomi Daerah (Otoda) banyak perkembangan yang terjadi dalam tata kelola pemerintahan. Kita berusaha profesional memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/8/2024)

Dia berharap masyarakat mampu mengantisipasi derasnya arus globalisasi dan demokrasi yang membawa pengaruh budaya-budaya asing.

“Karena itu, menjadi antisipasi kita memperteguh budaya bangsa. Selama ini DPRD Kota Surabaya telah melakukan kegiatan reses menampung aspirasi masyarakat,” ungkap dia.

Adi, panggilan Adi Sutarwijono menambahkan, DPRD Kota Surabaya turut memperhatikan surat Gubernur Jatim untuk menimbang dan memutuskan serta menetapkan, meresmikan, dan memberhentikan dengan hormat disertai ucapan terimakasih atas jasa selama menjadi anggota dewan.

Pengucapan sumpah dilakukan di depan para pemuka agama. Anggota baru berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD Kota Surabaya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.

Diucapkan juga pada prosesi pengucapan sumpah antara lain dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan, serta memperjuangkan aspirasi rakyat untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan NKRI.

“Peran serta lapisan masyarakat harus kita hargai sebagai wujud menciptakan keadilan bagi seluruh masyarakat,”beber Adi.

Dia juga mengimbau anggota DPRD Surabaya agar memiliki kepekaan serta akuntabilitas dalam menyerap aspirasi masyarakat.

“DPRD mempunyai tugas yang cukup berat terlebih akan agenda besar Pemilihan Wali Kota Surabaya pada 27 November 2024. Karena itu, perlu membangun komitmen dan disiplin agar tugas dapat terlaksana dengan baik,” pungkas mantan jurnalis ini. KBID-BE

Related posts

Hindari Kejahatan Perbankan, BPR Manfaatkan Data Ditjen Dukcapil

RedaksiKBID

Arus Petikemas Tetap Kuat, TPS Pimpin Perolehan Market Share di Pelabuhan Tanjung Perak

Baud Efendi

Pastikan Rumah Aman sebelum Mudik, Arif Fathoni: Jangan Lupa Lapor ke RT-RW Dulu!

Baud Efendi