KampungBerita.id
Kampung Raya Surabaya Teranyar

Kepesertaan BPJS Kesehatan, Bang Jo: Pemkot Surabaya Pastikan 100 Persen Warga Terdaftar BPJS dan Dapat Layanan Optimal

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS, Johari Mustawan.@KBID-2025.

KAMPUNGBERITA.ID-Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar hearing bersama BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Surabaya, Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), Asosiasi Klinik (Asklin), Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Indonesia (PKFI), serta Direktur RSUD di Surabaya, Selasa (25/2/2025).

Rapat ini membahas berbagai persoalan dalam sistem pelayanan kesehatan, khususnya terkait kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga Surabaya, standar emergency di rumah sakit, optimalisasi pelayanan di fasilitas kesehatan primer, hingga permasalahan pending klaim BPJS di sejumlah rumah sakit.

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan menegaskan, Pemkot Surabaya memastikan seluruh warga Surabaya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Dipastikan warga dimudahkan dalam aktivasi kartu BPJS, baik dalam kondisi sehat maupun sakit. Untuk itu, diperlukan petugas dan ruangan khusus di puskesmas serta kelurahan guna mempercepat layanan,” ujar Johari Mustawan.

Bang Jo, Panggilan Johari Mustawan, juga menyoroti kebijakan BPJS yang tidak mengakomodasi 144 diagnosa penyakit di rumah sakit. Dia meminta adanya kajian ulang terutama untuk kasus emergency dengan menerapkan standar Time, Age, Condition, Comorbid (TACC) yang telah disepakati bersama kolegium kedokteran.

Selain itu, standar emergency yang diterapkan BPJS dinilai cukup berat, sehingga faskes primer seperti puskesmas dan klinik swasta harus siap melayani pasien secara komprehensif. Untuk itu, Bang Jo mendorong agar faskes primer beroperasi 24 jam dengan tenaga medis serta sarana prasarana yang memadai.

“Hampir 3 juta penduduk Surabaya sudah tercover BPJS, namun sekitar 1,1 juta peserta masih terkonsentrasi di puskesmas. Dibutuhkan redistribusi kepesertaan agar pelayanan lebih merata dan kondisi kesehatan peserta lebih terpantau,” ungkap Legislator asal Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya ini.

Bang Jo juga menekankan pentingnya penyesuaian kurikulum pendidikan kedokteran agar selaras dengan regulasi terbaru di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). “Kampus kedokteran harus menyesuaikan kurikulum dengan regulasi BPJS dan Kemenkes agar menghasilkan SDM kesehatan yang siap menghadapi tantangan di lapangan,” ujar dia.

Selain itu, dia meminta solusi cepat terkait klaim BPJS yang tertunda (pending claim) di rumah sakit. Menurut Bang Jo, verifikator BPJS harus berpedoman pada panduan TKMKB yang berlaku tanpa harus menunggu aturan baru. Hal ini untuk mencegah gangguan operasional rumah sakit akibat keterlambatan pencairan dana.Dengan langkah-langkah ini, diharapkan layanan kesehatan bagi warga Surabaya semakin optimal, sejalan dengan visi kota sebagai Kota Layak Anak yang menjamin kesehatan warganya sejak usia neonatus hingga remaja. KBID-BE

Related posts

Besok Pasar Kapasan Dibuka, John Thamrun: PD Pasar harus Tetap Koordinasi

RedaksiKBID

Pastikan Pelayanan Perijinan Berjalan Baik, Ning Ita Sidak Sejumlah Instansi

RedaksiKBID

Perpanjang Sewa Menara Telekomunikasi Tidak Beri Kompensasi, Warga  Gunungsari Menuntut Keadilan

Baud Efendi