
KAMPUNGBERITA.ID-Fraksi PDI-P DPRD Kota Surabaya mendukung penuh rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) Selatan dan Utara yang merupakan bagian dari program Wali Kota Surabaya dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji untuk melakukan pemerataan layanan kesehatan di lima zona di Wilayah Surabaya.
Ketua Fraksi PDI-P, Budi Leksono mengatakan, pemerataan layanan kesehatan merupakan bagian dari nafas PDI-P yang diterjemahkan oleh kadernya dalam rangka keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia.
“Pembangunan rumah sakit yang dilakukan oleh pemerintah tidak sepenuhnya berorientasi pada untung dan rugi, namun lebih ke arah pemerataan layanan kesehatan, mengingat antrean pasien yang berobat di RSUD BDH dan RSUD Soewandhie sudah terlalu banyak. Dengan dibangunnya RS Selatan dan Utara maka warga Surabaya akan semakin dapat kemudahan dalam menjangkau layanan di sektor kesehatan,” ujar Buleks panggilan akrab Budi Leksono.
Menurut dia, Fraksi PDI-P mendukung penuh rencana pembangunan RS yang sudah tertuang dalam janji kampanye pasangan Eri Cahyadi Armuji. “Ini menunjukkan pemerintah yang hadir dalam melayani warganya, sehingga uang yang bersumber dari rakyat kembali ke rakyat dalam bentuk layanan kesehatan gratis,”tambah Budi Leksono yang juga anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya.
“Perbedaan pendapat adalah bagian dari proses Demokrasi. Perbedaan pola pikir dan pola pandang setiap orang atau perwakilan masyarakat melalui forum politik itu hal biasa masing-masing pendapatnya demi kebaikan warga kota Surabaya,” tandas dia.
Sebelumnya, rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya mengungkap adanya perbedaan pandang dan pola pikir rencana pembangunan RSUD Selatan dan Utara di Surabaya.
Hal ini disampaikan oleh Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Surabaya saat menggelar rapat evaluasi kinerja rumah sakit daerah khususnya manajemen RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) dan RSUD dr. Soewandhie, Jumat (11/4/2025) lalu.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya dari Fraksi PKS, Aning Rahmawati menilai bahwa rencana pembangunan Rumah Sakit Surabaya Selatan masih belum matang, baik dari sisi perencanaan teknis maupun legalitas lahan. Menurut Aning hingga saat ini, proyek tersebut masih bergantung pada pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dijadwalkan baru akan dilakukan pada 22 April 2025.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, angkat bicara soal usulan penundaan pembangunan Rumah Sakit (RS) Surabaya Selatan yang dilontarkan sejumlah anggota Pansus LKPJ. Menurut dia, menunda proyek ini bukanlah solusi, justru bisa memperparah ketimpangan akses layanan kesehatan di Kota Surabaya.
“Selama ini, warga Surabaya Selatan seperti dianaktirikan. Akses layanan kesehatan masih jauh dari kata merata. Rumah sakit di selatan itu mutlak dibutuhkan,” tegas Arif Fathoni, Minggu (13/4/2025).
Politisi Partai Golkar ini menyebut, pembangunan rumah sakit bukan sekadar proyek infrastruktur, tapi wujud nyata dari keadilan sosial. Menurut dia, semua wilayah, dari utara hingga selatan, berhak mendapatkan fasilitas kesehatan yang setara. KBID-BE

