KampungBerita.id
Kampung Raya Surabaya Teranyar

Semua Fraksi Sepakat Bahas Raperda KBS dan RPJMD 2025-2029, DPRD Surabaya Bentuk Pansus

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyerahkan dokumen jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda tentang KBS dan RPJMD kepada pimpinan DPRD Surabaya.@KBID-2025.

KAMPUNGBERITA.ID-DPRD Kota Surabaya menggelar rapat paripurna, Selasa (10/6/2025), dengan dua agenda utama, yakni tanggapan Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan penetapan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda terkait Kebun Binatang Surabaya (KBS) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Surabaya Hj. Laila Mufidah dan dihadiri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, serta pejabat OPD lainnya.

Wali Kota, Eri Cahyadi menyampaikan tanggapan atau jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi atas dua raperda tersebut.

Terkait Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS), Eri Cahyadi menekankan pentingnya menjadikan KBS sebagai lembaga konservasi yang profesional dan lebih menarik bagi pengunjung.

“Diharapkan KBS dapat meningkatkan potensi usaha ke depan dengan program-program baru yang mampu menarik lebih banyak pengunjung, ” ujar dia.

Eri Cahyadi juga mengingatkan agar sarana-prasarana seperti parkir dan konektivitas dengan terminal intermoda Joyoboyo serta terowongan pejalan kaki diperbaiki dan dioptimalkan.

Dia juga menyentil perlunya dukungan terhadap pelaku UMKM di sekitar area KBS. “Jangan hanya menyediakan lapak, tapi perlu juga pembinaan yang berkelanjutan untuk masyarakat sekitar. Kami mendorong kolaborasi lintas sektor agar aset daerah bisa dimaksimalkan,” tandas dia.

Lebih jauh, Eri Cahyadi menegaskan, bahwa beberapa kebijakan yang disampaikan fraksi sudah dijalankan, seperti soal tiket masuk KBS untuk warga Surabaya yang tetap terjangkau.

Sementara terkait Raperda RPJMD 2025–2029, Eri Cahyadi menyatakan dukungannya terhadap masukan fraksi DPRD. “Kami sependapat bahwa RPJMD harus memprioritaskan kualitas layanan publik dan strategi pembangunan infrastruktur. Masukan dari fraksi DPRD sangat penting, karena mencerminkan aspirasi dan apresiasi dari masyarakat yang mereka wakili,”jelas dia.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Surabaya, Musdig Ali Suhudi, membacakan keputusan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas masing-masing Raperda tersebut.

“Menindaklanjuti pembahasan Raperda tentang penetapan KBS sebagai Perusahaan Umum Daerah, maka Dewan memutuskan untuk membentuk panitia khusus,” jelas dia.

Adapun susunan personalia Pansus terdiri dari sepuluh anggota dewan lintas fraksi, antara lain Haji Muhammad Faridzs Afif, Muhammad Machmud, Baktiono, Budi Leksono, Bagas Imam Waluyo, dan lainnya.

Musdig menyampaikan bahwa masa kerja Pansus adalah 60 hari kerja sejak keputusan ditetapkan, dan laporan akhir wajib diserahkan paling lambat tujuh hari sebelum masa kerja berakhir.

“Pimpinan pansus akan dipilih langsung oleh anggota, dan setiap aktivitas pansus akan ditanggung sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas dia. KBID-BE

Related posts

Danrem 082/CPYJ Sebut TMMD Bojonegoro Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

RedaksiKBID

Gandeng Komponen Masyarakat, Dandim Lamongan Salurkan Paket Sembako Kepada Warga Sendangharjo

RedaksiKBID

Merugi, Petani Tebu Madiun Berencana Ganti Tanaman

RedaksiKBID