KampungBerita.id
Kampung Raya Surabaya Teranyar

Reses di Tumowo RW-4 Kapasmadya Baru, Baktiono Terima Keluhan Soal Adminduk, BPJS, dan Beasiswa Pemuda Tangguh

Baktiono reses di Tumowo RW-4 Kapasmadya Baru.@KBID-2026.

KAMPUNGBERITA.ID-Anggota DPRD Kota Surabaya dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kota Surabaya, Baktiono yang menggelar Reses Sidang ke-2 Masa Persidangan ke-2 Tahun Anggaran (TA) 2026 di Balai Sasana Krida RW IV Tumowo, Jalan Kapasmadya Baru, Kelurahan Kapasmadya Baru, Kecamatan Tambaksari, Sabtu (7/2/2026) malam, disambati warga administrasi kependudukan (Adminduk), khususnya persyaratan pindah Kartu Keluarga (KK), BPJS Kesehatan,  dan beasiswa Pemuda Tangguh.

Salah seorang warga menyampaikan keluhan soal kewajiban kepemilikan tanah sebagai syarat pindah KK. Ketentuan ini dinilai warga sangat memberatkan, khususnya tanah warisan dan rumah kos.

Menanggapi aspirasi warga tersebut, Baktiono menyampaikan, bahwa untuk syarat pindah alamat, baik antar wilayah maupun dari luar kota Surabaya persyaratannya memang harus mempunyai surat tanah. “Persyaratan ini memang menyulitkan kita semua. Ini kebijakan Pemerintah Pusat sehingga seluruh Pemkot/Pemkab harus nurut. Karena apa? Karena data kependudukan terintegrasi atau masuk database pusat melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK),” ujar dia.

Dia menegaskan, kebijakan tersebut memang masih menimbulkan kendala di lapangan. Namun lama kelamaan warga akhirnya paham dan mengerti. “Ya mudah-mudahan nanti ada perubahan kebijakan. dalam evaluasi setiap peraturan perundang-undangan, kan ada evaluasi. Lha evaluasi ini kalau itu kebijakan Pemerintah Pusat, maka evaluasi dari Pemerintah Daerah disampaikan ke Pemerintah Pusat. Kami juga akan menyampaikan ke teman-teman di DPRD Jatim maupun DPR RI. Ini penting karena aspirasi dari rakyat yang memegang kedaulatan tertinggi. Jangan kedaulatan tertingginya itu waktu pemilu saja,” ungkap dia.

Selain persoalan adminduk, politisi senior PDI-P ini menjelaskan, meski kartu BPJS Kesehatan tidak aktif atau menunggak, selama memiliki identitas kependudukan Surabaya masih bisa dilayani.
“Cukup menunjukkan KTP atau KK Surabaya. walaupun BPJS tidak aktif atau menunggak tetap dilayani dan nantinya dialihkan secara otomatis ke BPJS Penerima Iuran Bantuan (PBI),”jelas dia.

Terkait warga yang menanyakan program beasiswa Pemuda Tangguh, khususnya pembatasan penerima dalam satu keluarga, Baktiono membeberkan, bahwa program Beasiswa Pemuda Tangguh ini merupakan kebijakan Pemkot Surabaya melalui program ‘Satu Rumah, Satu Sarjana’ yang digagas oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk membiayai warga kurang mampu yang berprestasi.

Jumlah permintaan beasiswa Pemuda Tangguh terus meningkat setiap tahun. Hingga saat ini tercatat 5.908 mahasiswa telah menerima manfaat beasiswa Pemuda Tangguh dengan jumlah pendaftar sekitar 14.000 mahasiswa dan potensi diperluas hingga 23.820 dengan anggaran Rp 191 miliar.

Diakui Baktiono, ini seiring tingkat kecerdasan warga yang semakin meningkat, sehingga banyak yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Sementara untuk mendapatkan beasiswa Pemuda Tangguh ini syaratnya harus diterima lebih dulu di PTN, baru setelah itu mengajukan.
“Karena warga yang mengajukan cukup banyak, akhirnya beasiswa ini dibagi secara
merata. Artinya, tidak bisa diberikan penuh. Ya, mudah-mudahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya meningkat dan ada kebijakan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi untuk membantu kabupaten/kota,” tandas dia.

Baktiono yang juga anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya ini menegaskan, kebijakan Satu Keluarga Satu Sarjana’ menyebabkan satu keluarga hanya satu anak yang dapat menerima beasiswa Pemuda Tangguh, meskipun lebih dari satu anak yang memiliki prestasi.

Meski demikian, Baktiono menegaskan, jalur prestasi tetap terbuka bagi pelajar berprestasi di Kota Surabaya, baik akademik maupun non akademik. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Jadi, jalur prestasi ini, termasuk atlet yang meraih prestasi minimal di tingkat provinsi atau Kejuaraan daerah (Kejurda) yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau KONI setempat. “Kalau atlet itu bisa meraih medali di PON, SEA Games, Asian Games maupun Olimpiade dia otomatis bisa masuk jalur prestasi dan bebas memilih sekolah,” tutur dia.

Sementara itu Ketua RT- 11/RW-4, Santoso mengaku bersyukur anggota DPRD Kota Surabaya Baktiono menyerap aspirasi warga di wilayah RW-4. “Ada beberapa pengajuan-pengajuan di bidang kebudayaan yang nanti akan dikawal oleh timnya Pak Baktiono, termasuk juga rumah tidak layak huni (Rutilahu). Ini memang tidak bisa langsung terealisasi, butuh waktu,” jelas dia.

Terkait kesulitan warga dari luar Surabaya ketika menikah kemudian ingin gabung masuk KK Surabaya, dia mengaku memang sulit, khususnya mengurus surat tanah yang pemiliknya sudah almarhum, karena butuh tanda tangan dari semua ahli waris. Bahkan, kasus seperti ini sudah dialami oleh warganya.
” Ya, untuk pecah KK harus punya surat tanah. Kebijakan ini juga sebenarnya ada baiknya dan lebih teratur, terutama untuk mengantisipasi adanya penduduk gelap yang masuk KK. Kalau kita blokir juga kasihan,” pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Silaturahmi ke Golkar, Wali Kota Eri Cahyadi:Mas Arif Fathoni Jangan Lelah Jadi Guru Saya!

Baud Efendi

Wali Kota Eri Imbau Perusahaan di Luar Surabaya Ikuti Vaksinasi Sesuai Wilayah

RedaksiKBID

Prajurit Koarmada II Semangat Ikut Gerak Jalan Mojosuro

RedaksiKBID