
KAMPUNGBERITA.ID-Anas Karno resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI-P melalui mekanisme penggantian antar waktu (PAW), Senin (27/4/2026). Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat di Gedung DPRD Surabaya dan dipimpin pimpinan DPRD, disaksikan anggota dewan, perwakilan Pemkot Surabaya, Forkopimda, serta tamu undangan.
Pelantikan ini mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan almarhum Adi Sutarwijono. Dengan demikian, komposisi 50 anggota DPRD Surabaya kembali lengkap untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Anas Karno bukanlah wajah bagi masyarakat Surabaya, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) 3. Politisi PDI-P ini pernah menjabat sebagai anggota DPRD Surabaya periode 2019–2024 dan dipercaya sebagai Wakil Ketua Komisi B. Rekam jejaknya di Dapil 3 membuat dirinya tidak asing bagi konstituen Surabaya.
Usai dilantik, Anas menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program kerja yang telah dirintis pendahulunya.
“Almarhum Pak Adi Sutarwijono pernah menjadi ketua saya, sahabat saya, guru saya. Bismillah, saya akan melanjutkan kebaikan-kebaikan yang sudah dilakukan, sering turun ke masyarakat, dan berupaya agar lebih baik lagi, terutama di Dapil 3 dan umumnya se-Kota Surabaya,”ujar dia.
Sebagai kader partai, Anas juga menegaskan sikap tunduk pada penugasan partai. “Saya sebagai kader PDI-P harus tunduk dan patuh kepada partai. Ditugaskan di komisi mana saja harus siap, tidak boleh menolak. Itu prinsipnya,” tegas dia.

Lebih jauh, tentang Anas menyebut tidak ada persiapan khusus menjelang pelantikan karena sudah berpengalaman sebagai legislator. Dia menekankan tiga fungsi utama yang akan dijalankan: legislasi, pengawasan, dan penganggaran, dengan titik berat pada kedekatan dengan warga. “Perintah Ketua Umum PDI-P Bu Mega jelas, kader harus berada di tengah-tengah rakyat. Ketika masyarakat membutuhkan, kami harus siap membantu,” tandas dia.
Sejumlah pihak berharap kehadiran Anas dapat memperkuat kinerja DPRD Surabaya sekaligus menghadirkan inovasi untuk menjawab persoalan kota, mulai dari isu sosial, ekonomi, hingga pemerataan pembangunan wilayah.
Dengan kembalinya kelengkapan struktur anggota, DPRD Surabaya diharapkan bisa lebih responsif dan bersinergi dengan Pemkot Surabaya dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. KBID-BE

