
KAMPUNGBERITA.ID-Sidang Paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Surabaya Daerah Pemilihan (Dapil) Surabaya 3 berlangsung lancar. Senin (27/4/2026) siang, Anas Karno resmi dilantik menggantikan almarhum Adi Sutarwijono.
Usai pelantikan, perhatian kini tertuju pada penempatan alat kelengkapan dewan (AKD) bagi anggota DPRD baru, Anas Karno. Politikus yang juga merupakan mantan anggota DPD Surabaya periode 2019–2024 itu saat ini masih berstatus sebagai anggota DPRD tanpa penempatan komisi maupun badan. “Mas Anas sudah paham kondisi DPRD dan tata tertib (Tatib) yang ada. Sekarang kita masih menunggu surat resmi dari Fraksi PDI-P terkait penempatannya di komisi mana,”ujar Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai.
Setelah surat dari Fraksi PDI-P diterima, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD akan segera menjadwalkan sidang paripurna lanjutan untuk menetapkan penempatan tersebut.
Kapan surat dari Fraksi PDI-P dikirimkan, Bahtiyar berharap surat itu dapat turun dalam waktu dekat. “Ya tergantung Fraksi PDI-P, suratnya kapan?”tandas dia.
Selain itu, lanjut dia, DPRD juga berencana menggabungkan agenda pelantikan Ketua DPRD dengan paripurna berikutnya agar lebih efisien.
Soal pengganti Ketua DPRD, Bahtiyar menyebut kan sudah diparipurnakan bahwa Syaifuddin Zuhri sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya.
“Hari ini DPRD telah meluncurkan surat keputusan DPRD untuk diteruskan ke Wali Kota guna diterbitkan SK. Jika SK sudah turun, DPRD akan menggelar rapat Banmus dan akan diparipurnakan secepatnya.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya lainnya, Arif Fathoni. Dia menyebut jika DPRD sudah meluncurkan surat permohonan surat keputusan Gubernur melalui Walimatul Kota Surabaya. “Kami berharap SK Gubernur dapat segera diterbitkan sehingga awal Mei sudah bisa dilaksanakan paripurna pengucapan sumpah dan janji Ketua DPRD yang baru (Syaifuddin Zuhri),” jelas dia.
Sementara terkait penempatan Anas Karno di alat kelengkapan dewan (AKD), Sekretaris DPC PDI-P Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri mengatakan, jika posisi Sekretaris Komisi A yang dia tinggalkan, nantinya akan diisi Anas Karno. Dia menegaskan, DPC PDI-P telah membahas secara internal maupun dengan fraksi-fraksi lain. “Jadi posisi Sekretaris Komisi A rencananya akan diisi oleh Cak Anas yang baru dilantik menjadi anggota DPRD Kota Surabaya menggantikan almarhum Adi Sutarwijono melalui proses PAW, mengingat kursi pimpinan Komisi A tetap menjadi jatah PDI-P,” pungkas dia. KBID-BE

