
KAMPUNGBERITA.ID-Kasus dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan siswa di Surabaya dinilai Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM), Natalius Pigai karena adanya
missing link atau keterputusan koordinasi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal ini disampaikan Pigai usai mengikuti rapat dengar pendapat bersama DPRD Surabaya, Pemkot Surabaya, Dinas Kesehatan, pihak sekolah, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga Badan Gizi Nasional (BGN) di Gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (13/5/2026).
Pigai menilai persoalan dalam pelaksanaan MBG bukan hanya terletak pada dugaan kelalaian dapur SPPG, tetapi juga lemahnya tata kelola dan koordinasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah. “Saya menemukan ada missing link. Tidak ada jembatan yang kuat antara BGN dengan Pemerintah Daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota,”ujar Pigai.
Menurut dia, selama ini Pemerintah Daerah memandang program MBG sebagai program pusat yang berjalan di luar sistem Pemerintahan Daerah. Akibatnya, pengawasan dan rasa tanggung jawab dari Pemerintah Daerah dinilai belum terbentuk secara optimal. “Pemerintah Daerah menganggap program ini bergerak di luar sistem pemerintahan daerah. Mereka merasa ini sepenuhnya tanggung jawab BGN,”ungkap dia.
Pigai menilai pola seperti itu berpotensi menimbulkan persoalan serius di lapangan, terutama karena MBG merupakan program pelayanan publik berskala besar yang menyasar anak-anak sekolah. Dia mencontohkan kasus dugaan keracunan di Surabaya yang menyebabkan hampir 210 siswa mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari satu SPPG yang melayani 13 sekolah. Dari jumlah tersebut, sembilan sekolah dilaporkan terdampak. “Kalau sembilan sekolah terpapar dari satu dapur produksi yang sama, berarti ada persoalan serius dalam pengawasan dan tata kelola,”tandas dia.
Pigai menyebut berdasarkan hasil hearing, penjelasan Dinas Kesehatan Surabaya, serta fakta lapangan yang dia temukan langsung, terdapat indikasi kuat lemahnya pengawasan terhadap operasional SPPG.
Dia menyebut tidak adanya sistem kontrol harian yang berjalan ketat, mulai dari pengecekan kebersihan dapur, suhu makanan, sistem penyimpanan, hingga standar higienitas.
“Dalam pelayanan publik itu harus ada sistem ceklis setiap hari. Kebersihan dicek, suhu makanan dicek, higienitas dicek. Ini yang saya lihat belum berjalan maksimal,”beber dia.
Menurut Pigai, lemahnya pengawasan akan menjadi ancaman serius jika cakupan MBG terus diperluas. Saat ini, Jatim disebut memiliki sekitar 119 SPPG yang melayani ribuan sekolah. “Nanti kalau jumlah SPPG bertambah ratusan dan sekolah yang dilayani semakin banyak, bagaimana pengawasannya? Ini harus dipikirkan dari sekarang,” tutur dia.
Pigai menegaskan Pemerintah Daerah seharusnya dilibatkan penuh dalam tata kelola MBG agar memiliki peran nyata dalam pengawasan, penganggaran, dan evaluasi program. “Program ini harus dimasukkan dalam sistem Pemerintahan Daerah. Harus ada rasa memiliki dari Pemerintah Daerah, ada budgeting, ada pengawasan, dan ada tanggung jawab bersama,” tegas dia.
Dia bahkan mengusulkan pembentukan dinas gizi daerah sebagai langkah jangka panjang untuk memperkuat keberlanjutan program MBG secara nasional. “Kalau ada dinas gizi daerah dan program ini diperkuat lewat undang-undang, maka siapapun presidennya nanti program tetap berjalan,” ujar dia.
Selain menyoroti koordinasi antar lembaga, Pigai juga menegaskan tanggung jawab utama atas dugaan keracunan berada pada pengelola SPPG dan BGN sebagai pihak pengawas program.
“Yang jelas bukan Pemerintah Daerah dan bukan pihak sekolah. Tanggung jawab utama ada pada pengelola SPPG dan pengawasan dari BGN,”tegas dia.
Saat ditanya soal kemungkinan penutupan permanen SPPG tersebut, Pigai menyatakan berdasarkan fakta ilmiah dan kondisi lapangan, operasional dapur itu sudah layak dihentikan sementara sambil menunggu evaluasi lebih lanjut. “Kalau melihat fakta saintifik dan kondisi di lapangan, itu sudah layak di-hold dulu sementara,”tandas dia.
Pigai berharap evaluasi menyeluruh dilakukan agar program MBG sebagai program strategis nasional tetap berjalan baik tanpa mengorbankan keselamatan siswa. “Program ini baik, cita-citanya baik. Tapi tata kelolanya harus diperbaiki supaya tidak membahayakan anak-anak,” pungkas dia. KBID-BE

