KampungBerita.id
Kampung Bisnis Kampung Raya Peristiwa Surabaya Teranyar

Pagar Tinggi Mal Pakuwon Tuai Sorotan, Komisi B: Ini Bentuk Kekhawatiran Berlebihan terhadap Aset

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Moch Machmud.@KBID-2026.

KAMPUNGBERITA.ID-Sejumlah pusat perbelanjaan di bawah naungan Pakuwon Jati di Surabaya dan Jakarta belakangan memasang pagar pembatas dengan ketinggian hampir dua meter lengkap dengan ujung lancip.

Langkah itu memicu beragam tanggapan publik karena dinilai menciptakan kesan situasi sedang tidak aman.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Moch Machmud menilai pemasangan pagar setinggi itu merupakan bentuk dari kekhawatiran berlebihan terhadap aset. Apalagi beredar isu akan ada keramaian (demo) dan kericuhan pada Agustus ini.

Machmud menilai selama ini Pakuwon Jati berkembang biak di Surabaya dan sudah merasakan bertahun-tahun mulai dari Tunjungan Plaza, lalu ada Royal Plaza dan lain-lain. Mereka ini sudah berkembang dan maju di Surabaya. Tapi masih ada kekhawatiran hidup di Surabaya. “Saran saya mestinya tidak sampai seperti itu. Ini implementasi dari kekhawatiran yang amat berlebihan. Kalau dilihat warga, wah Surabaya akan ada apa-apa ini. Kesannya jadi mencekam,” beber dia.

Mantan jurnalis ini menambahkan, selama ini aksi demonstrasi di Surabaya berlangsung damai. Sasaran demo juga umumnya kantor pemerintah dan DPRD, bukan pusat perbelanjaan. “Kalau demo-demo selama ini ya damai-damai saja. Tidak pernah nyerbu mal. Kalau ada satu dua kejadian seperti di Gedung Grahadi kemarin, itu pun segera diselesaikan,” jelas dia.

Menurut Machmud, pagar tinggi justru memperkuat opini negatif di masyarakat. “Ini membangun opini, tambah memperkuat opini bahwa di Surabaya ini mencekam. Sampai pengusaha seperti itu memagari asetnya. Waduh dibangun semua, jadi menakutkan,” tutur dia.

Soal dampak ekonomi, politisi senior Partai Demokrat ini menilai tidak ada pengaruh langsung. Faktor makro seperti nilai dolar dan daya beli disebut lebih berpengaruh. Pemasangan pagar disebut lebih sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gejolak. “Kalau mau demo, pagar yang kuat pun bisa dijebol. Jadi ini antisipasi saja,” tandas dia.

Apa ada rencana memanggil pengusaha, Machmud menegaskan, Komisi B tidak akan memanggil secara khusus karena pemasangan pagar merupakan hak pemilik properti. “Kalau memanggil hearing sih tidak sampai. Karena itu memang haknya. Mau bangun pagar setinggi apa, itu haknya. Tapi di masyarakat itu menunjukkan suasana yang mencekam dan memperkuat opini Surabaya jadi tidak aman,” kata Machmud.

Dia mencontohkan tidak semua mal melakukan hal sama. Grand City Mall dan Surabaya Plaza disebut tidak memasang pagar setinggi itu.
“Seharusnya ada kesadaran sendiri. Kalau memang untuk keamanan, caranya bisa yang tidak membuat publik resah,” pungkas dia.

Hingga berita ini ditayangkan , pihak manajemen Pakuwon Jati belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait standarisasi pengamanan di seluruh mal mereka. KBID-BE

Related posts

7 Kepala OPD Masih Rangkap Jabatan, DPRD Surabaya Berharap Desember Sudah Terisi

RedaksiKBID

Diduga Palsu SK Domisili, Ketua PPLP-PT PGRI Unikama Dilaporkan ke Polisi

RedaksiKBID

Diduga Tertabrak Kereta Api, Seorang Pria Ditemukan Tewas Rel

RedaksiKBID