KampungBerita.id
Kampung Gaya Kampung Raya Surabaya Teranyar

Serap Masukan Camat dan Lurah, Pansus Ungkap Kebutuhan Satgas, Alat, dan Anggaran Jadi kunci Atasi Banjir Surabaya

Pansus Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir menggali masukan dari para camat dan lurah untuk mengatasi banjir di Surabaya.@KBID-2026.

KAMPUNGBERITA.ID
Pansus Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir DPRD Kota Surabaya intensif melakukan pembahasan regulasi penanganan banjir.

Terbaru,  di ruang rapat paripurna DPRD Kota Surabaya, Senin (10/8/2026), pansus mengundang seluruh camat dan lurah di Kota Surabaya untuk menyerap masukan terkait kebutuhan penanganan banjir di masing-masing wilayah.

Wakil Ketua Pansus Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir, Aning Rahmawati mengatakan, seluruh 31 camat hadir dalam pertemuan tersebut. Para lurah juga turut hadir dan memberikan berbagai masukan berdasarkan kondisi di lapangan. “Alhamdulillah kita hari ini mengundang 31 camat dan 100 persen hadir. Lurah juga alhamdulillah datang semua,” kata Aning.

Menurut dia, pelibatan camat dan lurah penting agar raperda tersebut nantinya tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar dapat diterapkan secara optimal di lapangan.Politisi PKS ini berharap Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir dapat menjadi regulasi yang dirasakan sebagai kebutuhan bersama oleh seluruh jajaran pemerintahan di tingkat wilayah. “Harapannya pansus ini menjadi milik bersama. Lurah dan camat merasa memiliki raperda, sehingga ke depan raperda ini bisa dilaksanakan totalitas, tidak hanya menjadi sebuah aturan yang sulit dilakukan di lapangan,”ungkap dia.

Dari pembahasan, Aning menyebut ada tiga persoalan utama yang menjadi perhatian pansus. Yakni, kebutuhan satuan tugas (satgas), sarana dan prasarana (sarpras), serta dukungan anggaran.

Aning menjelaskan, kebutuhan personel satgas penanganan banjir menjadi salah satu masukan yang banyak disampaikan camat dan lurah. Kondisi di lapangan jumlah satgas di sejumlah wilayah belum mencukupi. Bahkan, ada satgas yang sebelumnya 10 orang kini tinggal delapan karena ada yang pensiun maupun meninggal dunia. “Rata-rata sebagian besar menyampaikan satgas itu kurang di tingkat kelurahan maupun kecamatan,”beber dia.

Selain personel, persoalan sarana dan prasarana juga menjadi sorotan.
Aning mengatakan selama ini terdapat kondisi ketika wilayah diberikan satgas, tetapi tidak dibarengi dengan sarpras yang memadai untuk menjalankan tugas penanganan banjir dan normalisasi saluran. “Kelurahan normalisasi di seluruh kelurahan dan kecamatan itu pasti sarprasnya tidak ada. Karena kita diberi satgas saja, tidak dikasih sarpras,” tegas dia.

Pansus menampung usulan dari camat terkait jenis peralatan yang benar-benar dibutuhkan di lapangan. Hal ini dilakukan agar pengadaan sarpras tidak hanya berdasarkan asumsi, tetapi sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.

Menurut Aning, pengaturan anggaran juga perlu disesuaikan dengan jenis peralatan. Untuk peralatan berukuran besar seperti ekskavator, misalnya, pengadaannya dinilai lebih tepat berada di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD). “Kalau misalnya alat itu besar, misalnya ekskavator, ketika ditaruh di anggaran kecamatan tidak akan sampai, sehingga harus ditaruh di OPD. Komponen anggaran pemeliharaan alat juga harus ditaruh di OPD,” tandas dia.

Pansus juga harus memberikan perhatian khusus terhadap anggaran normalisasi saluran. Aning menyebut pembangunan infrastruktur tidak akan maksimal apabila saluran air masih dipenuhi sedimentasi. “Karena kebanyakan ketika anggaran itu ditaruh di  dana kelurahan (dakel), karena dakel itu bottom up, akhirnya mereka fokusnya ke pembangunan. Padahal normalisasi ini menjadi pekerjaan yang sangat penting. Meskipun dibangun, tapi kalau salurannya masih tertutup sedimen itu pasti akan macet,” papar dia.

Lebih jauh, Aning mengatakan, Pansus sebelumnya telah mengundang pakar hidrologi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk memberikan masukan mengenai pola normalisasi saluran. Berdasarkan masukan tersebut, normalisasi saluran secara ideal dilakukan setiap tiga tahun. “Saluran itu akan bagus, idealnya setiap tiga tahun dinormalisasi. Itu menggunakan anggaran dakel dengan melibatkan Pokmas,” ujar dia.

Menurut Aning, pola tersebut sekaligus dapat menggerakkan perekonomian masyarakat melalui kelompok masyarakat (Pokmas) di tingkat kelurahan. Karena itu, Pansus mendorong agar anggaran normalisasi dimasukkan secara wajib dalam perencanaan anggaran kelurahan. “Ini nanti kita buatkan bingkai besarnya di Perda, Perwalinya juga harus mengikuti Perda,” tegas Aning.

Dia menegaskan, pertemuan bersama camat dan lurah bukan merupakan kegiatan sosialisasi Raperda. Sosialisasi baru dilakukan setelah regulasi tersebut resmi diundangkan. Saat ini, Pansus masih berada dalam tahap menyerap masukan dari jajaran kewilayahan sekaligus menyampaikan perkembangan pembahasan Raperda. “Kalau sosialisasi itu nanti setelah diundangkan. Sekarang kita meminta masukan kepada seluruh camat, seluruh lurah, sekaligus menyampaikan perkembangan update terkait Pansus banjir,” tutur dia.

Pansus menargetkan pembahasan Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir dapat diselesaikan sebelum 18 Agustus 2026. Setelah seluruh masukan dari camat dan lurah dihimpun, lanjut dia, Pansus akan melakukan pembahasan internal untuk menyusun dan mematangkan hasil akhir sebelum dilaporkan kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Surabaya. “Yang jelas 18 Agustus kita deadline selesai untuk bisa dilaporkan kepada Banmus bahwa Pansus banjir selesai,” ungkap dia.

Aning menambahkan, antusiasme camat dan lurah dalam memberikan masukan menjadi sinyal positif bagi implementasi Raperda tersebut apabila nantinya disahkan. Aning menyatakan, jajaran kewilayahan memahami persoalan banjir karena bersentuhan langsung dengan kondisi lapangan, mulai dari kebutuhan peralatan hingga menentukan titik awal pengerukan saluran. “Mereka juga sangat paham bahwa pengerukan itu harus dimulai dari titik yang mana supaya berhasil, tidak hanya sekadar pengerukan. Karena kalau pengerukan tidak totalitas, percuma,” pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Peringati HUT Brimob di Massa Pandemi, Personel Penyemprotan Disinfektan di Seluruh Jatim

RedaksiKBID

Kajian Andal Lalin Bermasalah, Dewan Rekomendasi Penghentian Pembangunan SPBU-AKR

RedaksiKBID

Tingkatkan Kebersamaan, Pokja Judes-Sekwan Mancing Bersama

RedaksiKBID