
KAMPUNGBERITA.ID-Ketua DPRD Kota Surabaya, H. Syaifuddin Zuhri menekankan pentingnya aspek keselamatan dalam setiap pelaksanaan proyek pembangunan drainase atau gorong-gorong di Surabaya.
Dia menilai, proyek yang berada di ruang publik wajib dilengkapi sarana pengamanan memadai, seperti jaring pengaman, barrier, rambu, serta lampu peringatan agar mudah terlihat oleh pengguna jalan.
Menurut dia, selain faktor keselamatan, penggunaan anggaran dalam proyek juga harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Jika dalam pelaksanaan pembangunan ditemukan pelanggaran, tentu perlu diselidiki lebih lanjut. Apabila terbukti melanggar, harus diproses secara hukum karena menyangkut keselamatan masyarakat yang dilindungi undang-undang (UU),” tegas Kaji Ipuk, sapaan Syaifuddin Zuhri saat dikonfirmasi usai takziah ke rumah korban di Jalan Kawatan GG 7/8 Surabaya, Sabtu (13/6/2026) malam.
Dia menambahkan, pihak pelaksana proyek harus benar-benar menguasai teknis di lapangan. Pengamanan, kata dia, tidak boleh hanya sekadar formalitas, melainkan harus memenuhi standar keselamatan guna mencegah risiko kecelakaan, seperti pengendara terperosok ke dalam gorong-gorong.
Ipuk juga mengapresiasi langkah cepat Wali Kota Surabaya yang dinilai sigap, tanggap dan tidak mentoleransi proyek yang berpotensi merugikan masyarakat. Meski demikian, DPRD meminta Pemkot Surabaya, khususnya Dinas Pekerjaan Umum (PU), untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh proyek yang sedang berjalan. “Kami berpesan agar seluruh proyek dipantau secara ketat dan tidak sampai mengganggu, apalagi membahayakan pengguna jalan, baik di jalan lingkungan maupun jalan raya,” ujar dia.
Lebih lanjut, dia menyinggung dan menyoroti proyek drainase di kawasan Jalan Margorejo yang dinilai bermasalah hingga terjadi insiden bagi pengguna jalan. DPRD meminta proyek tersebut dihentikan sementara hingga dilakukan evaluasi menyeluruh. Jika terbukti melanggar, kontraktor diminta bertanggung jawab, termasuk terhadap korban yang terdampak.
“Korban harus mendapatkan perhatian secara moral dan sosial, termasuk santunan sebagai bentuk tanggung jawab. Dari sisi hukum, Pemkot Surabaya juga harus tegas. Jika kontraktor tidak patuh, maka harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas politisi senior PDI-P ini.
Lebih jauh, mantan Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya ini menyatakan, proyek yang berada di badan jalan wajib memenuhi ketentuan keselamatan. Selain itu, setiap kerusakan jalan akibat proyek harus dikembalikan seperti semula. “Jika tidak ada pengamanan, pasti berpotensi menimbulkan kecelakaan. Apalagi ini berada di jalan umum, maka standar keselamatan harus dipenuhi, termasuk pemasangan barrier yang rapat dan lampu peringatan di malam hari,” jelas dia.
Ipuk juga menyoroti pentingnya transparansi proyek, seperti pemasangan papan informasi yang memuat nilai anggaran, waktu pelaksanaan, serta pihak pelaksana.
Selain itu, Ipuk juga mengimbau Pemkot Surabaya melalui Dinas PU untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh proyek yang berjalan, khususnya terkait aspek pengamanan. “Ini menjadi peringatan bagi semua pihak. DPRD Surabaya, khususnya Komisi C akan terus melakukan kontrol dan inspeksi mendadak (sidak). Jika dibiarkan, kejadian serupa bisa terus berulang dan insiden ini tidak boleh terulang kembali di Kota Surabaya. Keselamatan harus benar-benar menjadi prioritas utama,” pungkas dia.

Sementara itu, suami korban, Edi Parlin mengungkapkan, bahwa insiden tragis yang menimpa istrinya, Laila Endriati yang juga guru PAUD Pandan Arum Kawatan diduga terjadi akibat minimnya pengamanan proyek drainase. Dia menyebut lokasi proyek dalam kondisi gelap tanpa lampu penerangan maupun jaring pengaman, Jum’at (12/06/2026) malam. “Kejadian itu sekitar pukul 19.30 malam. Tidak ada lampu penanda dan sama sekali tidak ada jaring pengaman,” ujar dia
Edi mengaku telah menyampaikan keluhan tersebut kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi agar setiap proyek dilengkapi lampu peringatan demi mencegah kejadian serupa terulang.
Seperti diketahui, insiden yang terjadi Jumat (12/6/2026) itu menyebabkan LE (69) meninggal dunia. Sementara sang suami EP (65) selamat dan hanya mengalami luka ringan setelah sempat terjebak bersama motor di dasar sedalam sekitar 2,5 meter.
Proyek gorong-gorong ini merupakan program dari Pemkot Surabaya dalam menanggulangi banjir di musim hujan.
Pengerjaan proyek tersebut sudah berlangsung sebulan. Selama proses pengerjaan, sudah tiga kali terjadi kecelakaan. Menurut keterangan sejumlah saksi, kecelakaan pada Jumat (12/6/2026) malam itu yang terparah, karena korban meninggal dunia.
Dua kejadian sebelumnya, para pemotor hanya terjatuh Karena terpeleset pasir atau tanah hasil penggalian lubang gorong-gorong tersebut. Itu terjadi beberapa pekan lalu. KBID-BE

