KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Komisi B DPRD Surabaya Dukung Penghentian Izin Diskotek Baru dan Perketat SOP RHU

Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono.@KBID2026
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono.@KBID2026

KAMPUNGBERITA.ID -Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menghentikan izin penambahan diskotek atau tempat hiburan malam baru mendapat dukungan dari DPRD Kota Surabaya. Namun legislatif menekankan pengawasan terhadap Rekreasi Hiburan Umum (RHU) yang sudah beroperasi harus diperketat secara menyeluruh.

Dukungan ini disampaikan anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono. Dia menegaskan, penegakan standar operasional prosedur (SOP) dan perizinan RHU di lapangan menjadi kunci utama keselamatan publik. “Yang penting itu SOP-nya benar-benar dijalankan. Hal paling utama terkait perizinan dan SOP, ini yang perlu ditegakkan,” tegas Budi Leksono, Senin (5/10/2026).

Buleks, sapaan akrab Budi Leksono, menyoroti aspek keselamatan pengunjung yang kerap terabaikan. Untuk itu, dia mendesak pengelola RHU menyediakan tenaga kesehatan (nakes) untuk memantau kondisi fisik pengunjung.
“Jaminan keselamatan pengunjung ini sangat perlu diperhatikan. Ada kontrol, ada nakes, kemudian kenyamanan pengunjung, keselamatan sampai mereka benar-benar sampai di rumah dengan kondisi yang terkontrol,” tegas Buleks.

Menurut dia, pengunjung dalam kondisi tidak prima akibat alkohol atau kelelahan tidak boleh dibiarkan pulang sendiri. Hal ini berisiko memicu kecelakaan lalu lintas seperti kejadian sebelumnya.

“Jangan sampai pengunjung yang sudah tidak dalam kondisi prima kemudian dibiarkan pulang tanpa ada kontrol dari pihak pengelola RHU,”tandas dia.

Buleks yang juga Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Surabaya ini, meminta Pemkot mengawasi kesesuaian izin usaha dengan praktik di lapangan. Dia mencontohkan adanya karaoke keluarga yang menyalahgunakan izin dengan menjual minuman keras.

“Kadang ada jenis-jenis hiburan, karaoke keluarga, tetapi menjual minuman-minuman keras juga. Kita tidak tahu, kontrol-kontrol seperti itu yang harus diperketat,” ungkap dia.

Atas temuan tersebut, lanjut dia, Komisi B mendesak pemeriksaan dan pengawasan berkala dari instansi terkait agar konsep usaha saat perizinan selaras dengan operasional harian.

Walaupun kritis, Buleks menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Eri Cahyadi menghentikan izin diskotek baru.
“Artinya apa yang dilakukan Pak Wali ini juga ingin menjamin kenyamanan dan keamanan warganya,” jelas dia.

Buleks menambahkan, tempat hiburan semestinya menjadi sarana rekreasi yang aman, bukan menimbulkan persoalan sosial baru akibat kelalaian pengawasan.
“Pengawasan RHU ke depan diharapkan tidak sekadar formalitas dokumen, melainkan mencakup keabsahan izin, penegakan SOP, ketersediaan fasilitas kesehatan, hingga kepastian pengunjung dapat kembali ke rumah dengan selamat,” pungkas dia.

Sementara Ketua Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Malam (Hiperhu) Kota Surabaya, George Handiwiyanto menilai penutupan izin baru bulan langkah bijak untuk menata hiburan malam. Pemkot mestinya memperketat sistem pengawasan dan selektivitas daripada menghentikan total peluang investasi. “Ya, Pemkot harus lebih selektif dalam memberikan izin untuk meminimalisasi dampak, bukan malah melarang,” tegas dia.

George menyarankan agar pemberian izin baru diarahkan ke kawasan pertokoan besar dengan desain bangunan yang tidak mencolok agar tidak mengganggu ketertiban lingkungan sekitar.

Dia menambahkan, bahwa sektor hiburan malam memberikan kontribusi nyata terhadap roda perekonomian kota. Hingga Oktober 2026, industri RHU tercatat telah menyumbangkan PAD bagi Surabaya sekitar Rp 12, 77 miliar, sekaligus menghidupkan ekosistem usaha warga sekitar, mulai warung makan, kos-kosan hingga moda transportasi. KBID-PAR-BE

Related posts

Karyawan Perusahaan di Mojokerto Merasa Terbantu dengan Program JKN-KIS

RedaksiKBID

Beri Arahan di Mapolres Mojokerto Kabupaten, Wakapolda: Polri Jaga Netralitas di Pilkada Tahun 2020

RedaksiKBID

Calon yang Didukung Risma tidak Menjadi Pilihan Masyarakat Surabaya

RedaksiKBID