KAMPUNGBERITA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahannya di Mojokerto. Kali ini giliran kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang terletak di Jalan RA Basuni, Sooko, diobok-obok petugas antirasuah itu, Rabu (25/4).
Petugas KPK tiba di kantor DPMPTSP dan Dinkes sekitar pukul 11.00 siang dengan mengendarai mobil toyota Innova. Saat memeriksa, petugas KPK dikawal dua polisi bersenjata yang siaga di depan pintu pemeriksaan.
Petugas KPK yang berjumlah 10 orang ini dengan sigap memeriksa enam ruang di kantor DPMPTSP. Di antaranya ruang bidang penanaman modal, bidang data dan evaluasi, bidang peruntukan tanah dan bidang perindustrian yang terletak di satu ruangan. Sedangkan di Dinas Kesehatan penyidik memeriksa ruangan Sumber Daya Kesehatan (SDK).
Penggeledahan di Dinas Perizinan ini diduga terkait kasus suap perizinan 15 tower BTS yang menyeret bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa. KBID-MJK