KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

Ramadan di Sumenep, Warung Makan Dilarang Buka Siang Hari

Kepala Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman.

KAMPUNGBERITA.ID – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, tidak memperbolehkan warung makan buka di siang hari selama bulan Ramadan. Tujuannya, tidak mencederai kesucian bulan Ramadan.

Kepala Satpol PP Sumenep Fajar Rahman menjelaskan, sesuai dengan surat edaran Gubernur Jawa timur semua warung tidak boleh ada yang buka di siang hari selama bulan Ramadan.

“Tidak boleh ada warung buka siang hari, meski pakai tirai, karena masih saja kelihatan, ” terang Fajar.

Ia menambahkan , pihaknya bersama jajarannya akan selalu merazia ke sejumlah warung makan yang ada. Namun untuk hari pertama sepertinya belum kelihatan ada warung buka, “jelasnya.

Menurut Fajar, ada beberapa warung makan yang boleh buka seperti Terminal maupun pelabuhan sebab, karena imbuh Fajar, di tempat itu terdapat banyak musafir. Sedangkan untuk tempat lain seperti hotel, penginapan, pihaknya akan tetap merarazia. “Razia ini kami lakukan untuk kenyamanan masyarakat,” kata dia. KBID-SNP

Related posts

Wabah PMK Tak Surutkan Niat Warga Krembangan Bhakti Sembelih Hewan Kurban di Masjid Nur Rahmah

RedaksiKBID

Optimistis Partai Gelora Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Doddy Bentuk Kepengurusan DPC di 31 Kecamatan

RedaksiKBID

Wali Kota Eri Cahyadi Minta PD Pasar Surya Atur Penataan Kawasan Pasar Keputran dan Pabean

RedaksiKBID