KAMPUNGBERITA.ID-Mengantisipasi cuaca ekstrem yang tak menentu, DPRD Kota Surabaya mengingatkan pemkot agar melakukan pengawasan atau kontrol terhadap konstruksi papan reklame di Surabaya.
Hal ini disampaikan anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri, Kamis (8/12/2022).
Menurut dia, belakangan ini cuaca cukup ekstrem. Angin kencang bisa menerjang bangunan atau papan reklame. Karena itu, Pemkot Surabaya harus melakukan pengawasan ketat terhadap konstruksi bangunan papan reklame, utamanya yang berada di pinggir jalan.
“Kalau ada papan reklame yang konstruksi bangunannya tidak kuat atau kerangka besinya keropos harus segera ditertibkan, terutama yang lokasinya di pinggir jalan raya,” ujar dia.
Tindakan tegas ini, kata Ipuk, panggilan Syaifuddin Zuhri harus dilakukan agar kejadian papan reklame ambruk seperti di Sidoarjo atau daerah lainnya, tak terjadi di Surabaya.
Selain itu, lanjut dia, pemilik papan reklame juga harus memiliki perizinan lengkap.
“Jangan sampai setelah kejadian (papan reklame roboh) baru diketahui jika itu bodong (tak berizin). Makanya, sikap tegas itu sesungguhnya menjadi potret kesigapan pemkot,”tandas politisi PDI-P ini.
Sementara sebelumnya, Pemkot Surabaya
sudah meminta penyelenggara atau pemilik papan reklame di Surabaya untuk menambah kekuatan konstruksi bangunan. Hal ini harus dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad memastikan bahwa pihaknya sudah dua kali mengirimkan surat kepada penyelenggara atau pemilik papan reklame yang ada di seluruh titik di Kota Surabaya. Surat yang pertama pada 23 September 2022 dan surat kedua pada 28 November 2022.
“Inti dari kedua surat itu sebenarnya sama, yaitu kami meminta mereka untuk melakukan pengawasan, pengecekan ulang, dan perbaikan konstruksi reklame secara rutin. Bahkan, kami juga meminta pemilik reklame untuk menambah kekuatan konstruksi bangunan,” terang Irvan.
Menurut dia, hal ini harus dilakukan secara rutin karena pemkot tidak ingin ada hal-hal yang dapat mengakibatkan gangguan atau kerusakan di lingkungan sekitar lokasi reklame. Pemkot juga tidak ingin ada reklame roboh yang dapat merugikan orang lain. KBID-BE-PAR