KampungBerita.id
Headline Kampung Bisnis Kampung Raya Surabaya Teranyar

Bahas Penyesuaian Tarif KBS dan Kewenangan Penentuan Tarif, Suara Pansus Terbelah, Yuga: Kami akan Minta Pendapat Pakar!

Ketua Pansus KBS dari Fraksi PSI, Yuga Pratisabda Widyawasta.@KBID-2025.

KAMPUNGBERITA.ID-Panitia Khusus (Pansus) KBS di DPRD Kota Surabaya membahas penyesuaian tarif masuk Kebun Binatang Surabaya (KBS), dengan penekanan bahwa keputusan tarif harus melalui kajian ilmiah dari pakar agar tidak membebani masyarakat. Pansus juga melimpahkan kewenangan penentuan tarif kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, untuk mencegah penyalahgunaan oleh direksi perusahaan.

Hal ini disampaikan Ketua Pansus KBS, Yuga Pratisabda Widyawasta usai menggelar rapat finalisasi pembahasan sejumlah pasal -pasal penting yang sempat tertahan, termasuk periode jabatan direksi, Selasa (30/9/2025).

Yuga menjelaskan, pembahasan masalah penyesuaian tarif masuk KBS yang tak pernah berubah sejak 2010 berjalan cukup alot. DPRD harus memastikan penyesuaian tarif ini tidak asal naik. “Jadi masih alot di situ, termasuk siapakah yang berhak menentukan besaran penyesuaian tarif, apakah direksi KBS atau Kuasa Pemilik Modal (KPM) dalam hal ini Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, ” ujar dia.

Menurut Yuga yang juga anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya ini, ada beberapa opsi yang ditawarkan. Misalnya, penyesuaian tarif di bawah 50 persen tidak perlu persetujuan KPM (Wali Kota Surabaya), cukup Direksi dan Badan Pengawas (Bawas) KBS.
Hanya saja, Yuga mengaku kurang setuju dengan opsi tersebut. Dia justru meminta semuanya kembali ke KPM, mengingat pemilik seluruh saham Perumda itu adalah KPM. “Meski demikian, kita harus ada dasarnya yang jelas juga. Tidak sekonyong-konyong KPM bisa menaikkan tarif, itu bagaimana dan batasannya seperti apa,” ungkap dia.

Untuk itu, lanjut politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Minggu depan, Pansus KBS akan mengundang pakar hukum bisnis dan pakar ekonomi yang menghitung Feasibility Study (Studi Kelayakan) penyesuaian tarif tersebut. Tujuannya adalah memberikan dasar yang kuat untuk mengambil keputusan. “Jadi nanti ada pemaparan penyesuaian tarif dari Feasibility Study tadi. Berapa sih prosentase yang pas untuk penyesuaian tarif. Karena yang kita tahu dari 2010 sampai sekarang (2025) atau sudah 15 tahun lebih, tarif KBS tidak ada penyesuaian tarif, tetap Rp 15.000 per orang. Jadi, itu yang kita kejar,” ungkap dia.

Idealnya berapa untuk tarif masuk KBS? Yuga menyampaikan kalau pansus (Komisi B), dinamis ya. Karena ada beberapa anggota pansus yang tidak setuju dengan penyesuaian tarif. Sebaliknya, juga ada anggota pansus yang mendukung penyesuaian tarif. Karena ada perbedaan pendapat, lanjut dia, pihaknya harus mencari jalan tengah bersama agar ini baik untuk masyarakat Surabaya.

Lebih jauh, Yuga menjelaskan, KBS adalah lembaga konservasi yang berfungsi utama untuk konservasi, edukasi, dan rekreasi, bukan lembaga untuk mencari profit oriented atau keuntungan. Meski demikian, KBS tetap harus menyumbang untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya. Untuk itu, kata dia, pansus harus benar-benar perhitungannya itu, termasuk uji publik. Artinya hasil Feasibility Study yang dibentuk nanti juga harus diuji publik. Apakah ada penolakan dari warga masyarakat dan bagaimananya harus diuji publik.

Apakah dengan tarif KBS Rp 15.000 itu cukup untuk membiayai operasional? Yuga secara jujur dan blak-blakan mengaku sangat tidak cukup. Meski demikian, dia menyebut direksi KBS layak diberi apresiasi, ternyata di triwulan II ini, seperti penuturan Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Vyka Anggradevi Kusuma, realisasi targetnya sudah mencapai lebih 50 persen. Itu dengan tarif Rp 15 ribu. Artinya, inovasi mencari pos-pos pendapatan baru itu ada.

Hanya saja, anggota pansus, Budi Leksono sempat mengingatkan jangan sampai fungsi konservasi hilang, akhirnya muncul banyak wahana-wahana seperti pasar malam dan kebun binatangnya justru hilang. “Ini yang harus kita perhitungkan. meskipun juga dituntut untuk beradaptasi dengan kebutuhan modern dan perkembangan pariwisata,” tandas Yuga.

Dia mengatakan, pansus sempat menanyakan ke Direksi KBS, berapa prosentase wahana dan konservasi. Hal ini agar tercipta keseimbangan. Jangan sampai wahana lebih banyak, binatangnya semakin tidak ada. “Itulah yang kita khawatirkan semua. KBS harus punya peran penting dalam pelestarian satwa. Untuk itu, Direksi KBS akan menentukan zonasi, berapa prosentasi untuk wahana dan prosentasi untuk konservasi. Jangan sampai namanya kebun binatang jadi kebun wahana,” tutur dia.

Soal target pembahasan? Yuga menyatakan Minggu depan akan tuntas. Hanya saja, pansus masih perlu mengundang pakar karena memang periode masa jabatan direksi dibatasi tiga tahun.Beda dengan Perumda PDAM yang bahasanya paling lama lima tahun. “Lha ini (KBS) enggak. Langsung tiga tahun, tidak ada paling lama tiga tahun. Ini kok beda, overlay. Bahasanya Pak Agung (maksudnya anggota Pansus Agoeng Prasodjo,red) ini kok ada perbedaaan. Padahal kan sama-sama BUMD milik Pemkot Surabaya, ada apa?”ungkap dia.

Yuga menyampaikan, beberapa alasan sudah disampaikan, tapi dirinya belum sreg atau belum bisa menerima alasan tersebut. Karena itulah, pansus ingin memanggil pakar hukum bisnis agar nantinya lebih jelas. ” Angka tiga tahun itu dapatnya dari mana? Sebab perusahaan itu kan butuh stabilitas juga, kalau direksi semakin sering diganti kami rasa kurang baik,”pungkas dia.

Direksi KBS dan Bidang Perekonomian dan SDM Pemkot Surabaya membahas penyesuaian tarif KBS.@KBID-2025.

Sementara Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia KBS, M Nahroni mengaku, masalah tarif masuk KBS rencananya memang ada penyesuaian, di mana harus dikuati dengan
Feasibility Study (FS). Menurut dia, ini sudah proses dan draftnya sudah jadi dan akan disampaikan ke DPRD. “Jadi bicaranya berdasarkan data, bukan kepentingan KBS maupun Pemkot Surabaya, tapi data. Kondisinya seperti apa sih, dan sesuai data yang ada tarif masuk KBS sejak 2010 tidak ada kenaikan. Ini kan harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi yang ada, kemampuan daya beli masyarakat, inflasi dan harga-harga tiket di lembaga konservasi lain,” tutur dia.

Lantas dengan harga tiket Rp 15.000, apa cukup untuk membiayai operasional KBS dengan ribuan satwa? Dia menegaskan, kalau dibilang cukup ya cukup. Buktinya, KBS masih operasional. Tapi kan harus melangkah ke depan, di mana KBS punya pesaing-pesaing lembaga konservasi lain. “Bagaimanapun kita harus bisa tetap eksis. Itu yang kita butuhkan, tetap eksis,” tegas dia.

Lebih jauh, Nahroni menyebut, preferensi masyarakat seperti apa, keinginan masyarakat itu harus diwadahi. “Kebutuhan kita, KBS ini masih bisa bersaing dengan lembaga konservasi atau wahana di tempat lain. Tentunya, bagaimana kita harus memperhatikan masyarakat ini semua unsur dan semua elemen bisa terwadahi di KBS,” kata dia.

Nahroni menambahkan, sebelumnya pansus beserta Direksi KBS pernah studi banding ke Gembira Loka Zoo. Kebun binatang yang berlokasi di Jogjakarta dan luasnya kalah jauh dari KBS, termasuk jumlah satwa maupun jenis ya, itu mematok tarif masuk Rp 65 ribu/orang. KBID-BE

Related posts

Cukup 30 Menit, PKS Kota Surabaya Memenuhi Syarat Jadi Peserta Pemilu 2019

RedaksiKBID

KPU Surabaya Terima Kunjungan KIP Jatim

RedaksiKBID

Bupati Bojonegoro Harap Pilkades Serentak Berjalan Lancar dan Damai

RedaksiKBID