
KAMPUNGBERITA.ID-Komisi D DPRD Surabaya menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan
Federasi Serikat Pekerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP Parekraf-KSPSI) Kota Surabaya, Kamis 17 (18/9/2025).
Rakor yang dipimpin Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir ini dihadiri Lurah Dupak, Camat Krembangan, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar), Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, DP3A-PPKB, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat.
Ketua FSP Parekraf-KSPSI Kota Surabaya, Michael Revy R, menegaskan pihaknya ingin bersinergi dengan Pemkot dan DPRD Kota Surabaya untuk membangun Surabaya sebagai kota yang berdaya saing di sektor pariwisata dan seni budaya.
Menurut dia, Surabaya sering hanya dianggap sebagai kota transit dibanding Jogjakarta dan Bali. Padahal, Surabaya memiliki kekayaan budaya yang layak diekspos lebih luas. “Kami berharap pemkot memberikan dukungan nyata. Mulai dari ruang berkegiatan hingga perlindungan bagi pekerja seni dan pariwisata,”ujar dia.
Lebih jauh, Michael Revy menyinggung perlunya penataan ruang ekspresi seni, misalnya pengganti Taman Hiburan Rakyat (THR) yang kini sudah tidak beroperasi.
Anggota FSP Parekraf-KSPSI Kota Surabaya yang juga seniman, Abdul Semute menjelaskan, perjalanan komunitasnya sejak 2014 melalui Sanggar Bangunrejo. Dia menekankan pentingnya seni budaya sebagai media untuk mengubah stigma negatif eks-lokalisasi menjadi nilai positif. Setiap tahun mereka menggelar Bangunrejo Art Festival sebagai ruang kreasi dan pemberdayaan masyarakat. “Festival ini sudah berjalan konsisten 12 tahun, dan terbukti mampu mengubah wajah kampung kami. Kami berharap mendapat perhatian lebih agar bisa berkelanjutan,” ungkap dia.

@KBID-2025.
Sementara itu, Adi Nugroho, komposer musik sekaligus praktisi paduan suara, menyoroti absennya lagu daerah resmi milik Surabaya. Dia mengingatkan, meski Surabaya dikenal sebagai kota kelahiran musisi besar seperti W.R. Supratman, hingga kini kota ini belum memiliki lagu khas yang bisa dijadikan identitas resmi maupun dibawa ke kancah internasional. “Surabaya World Fire Festival dan ajang paduan suara internasional sering digelar di kota ini, tapi kita tidak punya lagu resmi Surabaya untuk dibawakan. Ini ironis,”ungkap dia.
Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya, Arjuna Rizki Dwi Krisnayana, menilai usulan dari para pegiat seni dan budaya ini sangat penting. Dia menekankan, keberadaan festival berbasis kampung maupun penciptaan lagu daerah resmi bisa menjadi bagian dari penguatan ekonomi kreatif dan identitas budaya Surabaya serta bertujuan mengubah stigma negatif eks lokalisasi. “Kalau kegiatan ini diperhatikan dan didukung, bisa menembus level internasional. Apalagi saat ini DPRD sedang membahas Perda Ekonomi Kreatif serta Perda Peningkatan Budaya dan Kepahlawanan. Jika regulasi ini disahkan, akan ada dukungan program hingga aliran anggaran untuk mendukung ide-ide seperti yang disampaikan teman-teman seniman hari ini,”jelas dia.KBID-BE