
KAMPUNGBERITA ID– Direktur Jenderal (Ditjen) Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) memberikan penghargaan kepada Polda Jatim dan jajaran 2022, di Gedung Patuh Mapolda Jatim, Selasa (22/3/2022) malam.
Penghargaan ini diberikan atas penegakan hukum dalam penanganan kasus tindak pidana satwa liar di Provinsi Jatim.
Dirjen KSDAE, Kementerian LHK, Ir Wiratno menjelaskan, penghargaan ini diberikan karena pihak kepolisian khususnya, Polda Jatim beserta jajarannya yang telah terbukti membantu penegakan hukum dan pencegahan perdagangan satwa liar di wilayah Jawa.
“Prestasi Polda Jatim saya kira sudah terbukti mulai 2015 hinga 2022 selalu ada proses penegakan hukum, terutama ini proses penghargaan oleh Ditjen kepada jajaran Polda, sebagai rasa terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Polda sampai ke Polresta, Polres dan seluruhnya di Jatim, bisa menjadi contoh untuk Polda – Polda lain,” jelas Wiratno.
Dia mengatakan, penyelundupan satwa dari Indonesia Timur, terutama paruh bengkok, di Maluku, di Papua, bahkan termasuk cendrawasih, itu masih kerap terjadi.
“Kita sudah mencegah, dan kemarin berhasil di Makassar. Penyelundupan yang paling bagus adalah bisa dicegah di Maluku, di Papua. Tapi burung-burung itu masih masuk di kita. Karena itu, terbukti telah dilakukan penegakan hukum dibantu oleh polda dan jajaran Dirjen Gakum yang di sini. Ini salah satu kriteria penilaian,”tandas dia.
Sementara itu, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam sambutannya mengatakan, tanpa koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi yang baik, kejahatan-kejahatan konservasi satwa liar maupun tumbuhan aparat kepolisian tidak akan dapat melaksanakannya. Karena itu, pemberian penghargaan ini akan memberikan dorongan semangat bagi seluruh anggora di lapangan.
“Penganugrahan yang diberikan oleh Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem kepada Polda Jatim, ini adalah wujud dari pelaksanaan kerjasama yang baik. Ini akan menjadi motivasi khususnya dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif terkait dengan masalah kejahatan konservasi,”ungkap dia.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan. Menteri Kehutanan memberikan apresiasi terhadap upaya ungkap yang sudah dilakukan oleh Polda Jatim dan jajaran, baik di polda beberapa perkara yang sudah diungkap. Termasuk dari polres-polres lebih kurang ada 10.000 hewan yang berhasil diselamatkan, sebagian dititipkan ke BKSDA, dan sebagian dilepas liarkan.
“Tentunya apresiasi yang diberikan oleh Menteri Kehutanan, yang diserahkan oleh Ditjen KSDAE ini dapat memberikan motivasi kepada anggota kami, untuk lebih giat lagi ke depan sedapatnya memberikan atau menangkap pelaku-pelaku yang diduga melakukan penjualan satwa liar termasuk satwa yang dilindungi,” ungkap Kombes Pol Farman.
Dia menegaskan, upaya ini tentu tidak bisa dilakukan sendiri ya. Polri tentu bekerja bersama-sama dengan TNI AL, AD, AU, dan Bea Cukai, termasuk dari Balai BKSDA sendiri, terhadap adanya info-info perdagangan satwa liar atau perkara-perkara yang terkait dengan undang-undang konservasi. KBID-BE/DJI

