
KAMPUNGBERITA.ID -Komisi A DPRD Kota Surabaya mendesak Pemkot Surabaya mendata ulang penghuni rumah susun sewa (rusunawa) di Kota Surabaya. Karena ada sejumlah temuan di beberapa rusun dihuni oleh orang mampu, dan bahkan ada aparatur sipil negara (ASN) yang masih menghuni salah satu rusun.
Hal ini disampaikan anggota Komisi Arif Fathoni. Menurut dia, kalau ada ASN yang masih menempati rusun, tentu itu tidak tepat karena peruntukannya rusun itu digunakan untuk MBR. ” Jadi, penghuni rusun itu harus benar-benar MBR. Makanya, pemerintah hadir di situ memberikan subsidi sewanya, sehingga harga sewanya murah,”ujar Arif Fathoni, Kamis (3/2)
Karena itu, lanjut dia, kalau masih ada ASN yang menempati rusun, itu melanggar peraturan dan melanggar estetikanya, pantas dan tidak pantasnya. Sebab, pemerintah membangun dan memberikan fasilitas itu untuk tempat tinggal MBR. “ASN ini pasti tidak termasuk ke dalam golongan MBR itu,” tandas dia.
Selain ada ASN yang menghuni rusun, Toni, panggilan Arif Fathoni menjelaskan, dirinya mendapatkan informasi banyak penghuni rusun yang memiliki mobil. Artinya, itu sudah tidak pantas untuk menghuni rusun, mengingat jumlah antrean warga yang ingin menempati rusun milik pemkot ini sudah mencapai 11 ribu. “Semoga saja dengan adanya informasi dan temuan ini, OPD terkait bisa mendata ulang secara keseluruhan terkait penghuni rusun. Apalagi saat ini masih awal tahun, sehingga kami berharap pendataan ulang ini dilakukan secara komprehensif. Kalau ada masyarakat Surabaya yang sekarang sudah mengalami kenaikan kelas, sebaiknya segera dipindahkan,” tegas dia.
Toni yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar ini berharap kepada warga Surabaya penghuni rusun yang sudah naik kelas secara ekonominya, diharapkan untuk sadar dan keluar dari rusun. Karena saat ini antreannya sudah sangat banyak.
Saat ini, ada 20 rusunawa yang dikelola Pemkot Surabaya. Yaitu Rusunawa Urip Sumoharjo, Dupak Bangunrejo, Sombo, Penjaringansari, Warugunung, Wonorejo, Tanah Merah, Randu, Grudo, Pesapen, Jambangan, Siwalankerto, Romokalisari, Keputih, Bandarejo, Gununganyar, Dukuh Menanggal, Tambak Wedi, Rusun Indrapura dan Babat Jerawat. Sedangkan daya tampung rusunawa di Kota Surabaya yang terdiri dari 103 blok dengan 4.890 unit yang memang diperuntukkan bagi warga Surabaya yang masuk dalam kategori MBR. KBID-PAR

