KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

BPP DPRD Surabaya Usulkan Armada Taksi Online Pakai Plat Kuning

BPP DPRD Surabaya saat konsultasi ke Kemenhub

KAMPUNGBERITA.ID – Untuk mengongkritkan rencana pengaturan angkutan mobil dan motor berbasis aplikasi online, Badan Pembentukan Perda (BPP) DPRD Surabaya melakukan konsultasi ke Kementrian Perhubungan RI di Jakarta, Selasa (19/9/2017). DPRD Surabaya ingin agar tidak ada pihak yang dirugikan dengan maraknya angkutan berbasis online yang lagi ngetren ini.

Ketua BPP, M. Machmud bersama anggota BPP, ditemui oleh Syafrin selaku Kasubdit Angutan Orang Direktorat Angkutan dan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub RI. Konsultasi ini perlu dilakukan karena BPP akan menyusun raperda inisiatif terkait maraknya taksi online di Surabaya, baik mobil maupun motor.

Untuk pembahasan materi raperda taksi online ini sendiri juga tak bisa dilakukan dengan cepat. Sebab Peraturan Menteri Perhubungan No 26 Tahun 2016 saat ini sedang dilakukan penyempurnaan materi di beberapa pasal. Revisi ulang itu dilakukan setelah muncul gugatan di MK terkait Peraturan Menteri Perhubungan itu.

Mau tidak mau BPP DPRD Surabaya juga tak bisa langsung gerak cepat untuk melakukan penyusunan raperda inisiatif tersebut. Sebab revisi ulang yang dilakukan Kemenhub baru selesai akhir Oktober mendatang. Terkait hal itu maka BPP harus menunggu hasil revisi dari Kemenhub sebagai pijakan untuk melakukan penyusunan raperda inisiatif taksi online.

Kenapa Surabaya harus memiliki perda taksi online? “Surabaya harus punya perda itu agar tidak berdampak terjadi benturan di lapangan antara taksi konvensional dengan taksi online serta ojek pangkalan tradisional dengan ojek online,” kata Anugrah Ariyadi SH anggota BPP DPRD Surabaya yang mengikuti konsultasi tersebut.

Menurut politisi PDIP ini sebenarnya tidak hanya soal itu saja. Sebab perda taksi online itu juga mengatur hal hal lainnya. Yang tujuannya sebagai acuan bagi para pelaku usaha taksi online ini terkait kewajiban yang harus dipatuhi saat menjadi operator taksi online.

Mulai dari pemberlakuan tarif batas bawah dan atas, usia mobil atau motor yang dipakai operasional, usia pengemudinya dan juga plat atau nomor kendaraannya. “Lha sekarang kan sudah menjadi angkutan umum. Maka akan kami bahas apakah juga perlu plat nomornya diganti warna kuning, termasuk kalau pakai motor agar beda dengan motor pribadi lainnya. SIM pengemudinya kalau pakai mobil mestinya harus dirubah tidak SIM A lagi tapi SIM umum,” ujar mantan pengacara ini.

Keberadaan taksi online baik Gojek, Uber maupun Grab saat ini memang marak di beberapa kota besar di Indonesia termasuk Surabaya. Dinas Perhubungan Kota Surabaya sendiri juga tak tinggal diam. Beberapa kali SKPD pimpinan Irvan Wahyu Drajad ini melakukan operasi penertiban taksi online.

Penertiban dilakukan bekerjasama dengan kepolisian. Hasilnya puluhan mobil yang dipakai taksi online dikenai tilang. Untuk regulasi, saat ini Dinas Perhubungan Kota Surabaya juga sedang menunggu acuan dari Kemenhub RI untuk masalah ini.

Revisi tersebut diantaranya terkait pajak, akses digital dashboard, sanksi, jenis angkutan sewa, kapasitas silinder mesin kendaraan yang dipakai, batas tarif angkutan sewa khusus, batas kendaraan angkutan sewa, pool, bengkel, uji kir dan kewajiban STNK berbadan hukum.

“Kami masih menunggu hasil revisi di kementrian untuk Peraturan Menteri Nomer 32 Tahun 2016. Namun Dishub Surabaya juga sering melakukan razia terhadap angkutan mobil taksi online. Seperti yang dilakukan di Taman Bungkul beberapa waktu silam,” ujarnya saat itu.

Salah satu revisi yang dilakukan tersebut membahas soal pool atau pangkalan. Persyaratan izin penyelenggaraan angkutan umum semula harus memiliki pool disesuaikan menjadi memiliki/menguasai tempat penyimpanan kendaraan. Harus mampu menampung jumlah kendaraan yang dimiliki.

Selain itu juga wajib memberikan akses digital dashboard kepada Dirjen Perhubungan Darat dan pemberi izin penyelenggaraan angkutan umum. Ini untuk kepentingan pengawasan taksi online. KBID-NAK

Related posts

42 Persen Daerah MasuK Zona Kuning, Gubernur Khofifah Ingatkan Masyarakat tidak Lengah

RedaksiKBID

78 Atlet Catur Cilik Adu Kebolehan di Sidoarjo

RedaksiKBID

Lapindo Klaim Beri Berbagai CSR untuk Warga Sekitar Sumur

RedaksiKBID