KAMPUNGBERITA.ID – Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, BNNK, TNI dan Polri merazia beberapa tempat hotel di wilayah Kabupaten Tuban, pada Minggu (28/4/2019) malam. Dalam razia itu petugas menciduk 5 pasangan bukan suami isteri dan tidak dapat menunjukkan surat nikah.
Kasi Operasi dan Pengendali Satpol PP Tuban, Joko Herlambang menjelaskan, razia gabungan itu dalam rangka cipta kondisi jelang bulan suci Ramadhan. Selain itu, sekaligus jelang pengamanan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan surat suara Pemilu 2019 tingkat kabupaten.
“Saat razia petugas gabungan dibagi menjadi dua tim dengan menyisir hotel yang berada di wilayah Barat dan Timur Tuban,” beber Joko sapaan akrabnya sepeti dilansir suaradata.com.
Dia menyampaikan, saat menyisir hotel petugas langsung melakukan pengecekan para tamu hotel. Selanjutnya, petugas mengecek satu persatu identitas para tamu. Hasilnya, diamankan 5 pasangan yang diduga mesum di kamar hotel.
“Ada 5 pasang yang kami amankan,” paparnya.
Joko Herlambang menjelaskan, razia ini juga dilaksanakan tes urine secara sampling kepada tamu hotel. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi penggunaan obat terlarang atau narkotika.
“Hasil tes urine negatif semua,” cetusnya.KBID-SAL