
KAMPUNGBERITA.ID – Ribuan ribuan massa pendukung calon bupati dan wakil bupati Sampang nomor urut 2, Hermanto Subaidi-Suparto (Mantap) menggelar unjuk rasa di Kantor Bawaslu Sampang, Senin (97/). Massa yang datang dari 10 kecamatan se Kabupaten Sampang itu mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Sampang untuk memrotes hasil Pilkada yang dinilai banyak kecurangan.
Koordinator Aksi, H. Imam Buhari mengatakan, peserta aksi demo diperkirakan sekitar 19 ribu massa yang turun kejalan, di mulai titik kumpul di Jl. Syamsul Arifin menuju Kantor Bawaslu Jl. Rajawali 3 Sampang, sejak pukul 10.00 WIB.
Peserta aksi yang sebagian besar para santri dan kiai ini satu persatu berorasi di depan Kantor Bawaslu. Sementara perwakilan kiai dan ulama, diminta masuk untuk berdialog dengan tiga Komisioner Bawaslu Sampang masing-masing Juhari, Insiatun, dan Muhalli.
Sekitar pukul 13.00 WIB rupanya dialog berlangsung sengit dan tidak ada kata sepakat. Karena hilang kesabaran, massa kemudian merengsek maju akhirnya pendukung Mantap terlibat bentrok dengan aparat kepolisian, dengan aksi saling dorong, bahkan sempat terjadi aksi pelemparan batu oleh massa yang tampak semakin emosi.
Tak ayal, beberapa orang dari massa maupun polisi mengalami luka ringan akibat aksi tersebut. Polisi kemudian bertindak tegas mengusir ratusan demonstran yang memaksa masuk dengan gas air mata.
Menurut Imam Buhari saat orasi, pelaksanaan Pilkada Sampang diduga banyak kecurangan dan pelanggaran yang dinilai telah mencederai proses demokrasi seperti munculnya data ganda dan orang meninggal dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), banyaknya formulir C6 yang tidak diedarkan sehingga dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu.
“Masih banyak pelanggaran yang terjadi lainnya, termasuk intimidasi baik kepada pemilih maupun saksi di beberapa TPS sehingga banyak saksi Mantap tidak mendapatkan haknya berupa C1, maka itu penyelenggara pemilu dan pengawas harus bertanggungjawab,” teriak Rolis salah orator pendukung Mantap.
Selain itu, massa menyebut bahwa kasus kecurangan yakni inkonsistensi keputusan Panwaslu Sampang pada tanggal 7 Juli 2018. Seperti keputusan mengajukan permohonan pembukaan kotak suara untuk mendapatkan kepastian C7 kepada KPU Kabupaten Sampang guna bahan penyidikan serta uji material.
Namun, keputusan tersebut tiba-tiba dianulir tanpa ada tindakan lebih lanjut dengan mengeluarkan keputusan baru dalam waktu singkat yang menyatakan seluruh pengaduan dari Tim Mantap tidak mengandung unsur pelanggaran karena di anggap tidak cukup dua alat bukti.
“Keputusan inkonsistensi itu menyebabkan Panwaslu melanggar keputusannya sendiri dan menyalahgunakan kewenangannya,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, massa menuntut Komisioner Panwaslu Sampang mundur, dan segera dilaporkan ke Bawaslu Jatim maupun Bawaslu RI.
“Kami mendesak kepada Bawaslu Jatim untuk segera mengambil alih, dan segera mencabut keputusan Panwaslu Sampang yang cacat hukum selambatnya 3×24 jam sejak tanggal 9 Juli 2018,” tegasnya.
Usai demo Bawaslu Sampang, massa kemudian bergerak menuju KPU Kabupaten Sampang. Di depan kantor KPU peserta aksi meminta KPU harus profesional dan bertanggung jawab terhadap kekacauan pelaksanaan Pilkada Sampang.
Massa juga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang untuk ikut terlibat dalam menyelesaikan sengketa Pilkada Sampang 2018 yang telah diciderai oleh praktek kecurangan sistemis.
“Jika tuntutan ini tidak di tindak lanjuti secara profesional dalam waktu cepat, maka kami akan melakukan aksi dengan kekuatan dan dukungan yang lebih besar,” tambah Mamang salah satu orator pendukung Mantap. KBID-SMP

