KampungBerita.id
Matraman Teranyar

Dishub Kota Mojokerto Gencar Tertibkan Parkir Sembarangan

Kepala Dishub Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo.@KBID2018

KAMPUNGBERITA.ID – Bersama instansi lainnya Dishub Kota Mojokerto melakukan antisipasi adanya kendaraan roda dua atau roda empat yang parkir sembarangan dan membuat kemacetan. Dinas Perhubungan (Dishub ) Kota Mojokerto dan Satpol PP serta Satlantas Polres Mojokerto Kota sedang gencar menertibkan parkir liar di beberapa ruas jalan. Dari penertiban itu, ada belasan sepeda motor dan mobil yang ditilang karena salah parkir atau berada di atas trotoar.

Razia yang dilakukan dishub dilakukan di beberapa lokasi yang sering digunakan parkir sembarangan, seperti di Jalan Empu Nala, Jalan Mojopahit, dan seputaran wilayah Pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto. Di jalan-jalan itu, petugas gabungan ini melakukan penindakan terhadap pelanggar rambu lalu lintas, dan sejumlah pedagang yang membuka lapak di badan jalan. Surat tilang pun diberikan pada pengemudi sepeda motor.

Namun ada juga pengendara sepeda motor yang sempat protes ketika petugas akan menilang. Itu terjadi di Jl Mojopahit selatan. Petugas dishub dan polisi bermaksud menilang pria berjaket coklat karena parkir di trotoar serta tepat di bawah rambu larangan parkir. Tapi si pengendara berdalih bahwa parkir di tempat lain rawan dicuri. “Kalau parkir di sini aman. Kalau memang tak boleh parkir di sini ya diberi solusi dong,” kata si pengendara.

Sedangkan terkait razia itu, Kepala Dishub Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo menjelaskan, penertiban ini melibatkan kepolisian dan Satpol PP. Sedangkan untuk penindakan, itu semua bergantung pelanggaran dan aturan yang dipakai. “Kalau itu pelanggaran Peraturan Daerah (Perda), maka Satpol PP yang melakukan penindakan. Kalau ada pelanggaran pidana, kepolisian yang melakukan penindakan hukum,” ujarnya, Selasa (4/12).

Selain melakukan penindakan bagi pengendara yang memarkirkan kendaraan sembarangan, petugas juga melakukan pendataan terhadap juru parkir (jukir) liar. “Tadi kami temui sejumlah jukir yang bukan dari kami,” katanya.

Dia juga akan mengeluarkan imbauan-imbauan yang ditujukan kepada jukir dan masyarakat. Dia berharap, dengan adanya imbauan itu, masyarakat menjadi sadar bahwa tarif parkir yang telah ditetapkan,” jelasnya.KBID-ARI

Related posts

Pelatihan UKM dan UMKM di Gayungan, Komisi B: Kebangkitan Ekonomi Harus Diwujudkan dengan Tindakan Nyata

RedaksiKBID

Empat Perwira Menengah Duduki Jabatan di Kodam V/Brawijaya

Baud Efendi

Pemdes Pohwates Lanjutkan Pembangunan Kantor Desa

RedaksiKBID