KampungBerita.id
Kampung Raya

DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Gabungan, Bahas Perijinan dan Pencemaran Udara

KAMPUNGBERITA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja gabungan bersama Komisi A dan C. Rapat ini membahas pentingnya perizinan dan dugaan Pencemaran udara dari aktivitas pabrik pengolahan tembakau yang mengakibatkan dampak pencemaran bagi warga sekitar Desa Sukowati, Kecamatan Kapas Bojonegoro Jawa Timur, yang diakibatkan oleh PT. Sata Tech Indonesia, Selasa (4/2/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang Banggar gedung DPRD Bojonegoro ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mitro’atin, dan dihadiri oleh banyak pihak terkait.
Dalam rapat ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro yang memimpin rapat ini, menyoroti data yang disampaikan PT. Sata Tech Indonesia bahwa mayoritas pekerja berasal dari Desa Sukowati.
“Tadi Sata Tech menyampaikan bahwa 90% pekerja berasal dari Desa Sukowati, meski Pak Kades belum tahu. Jadi, Pak Kades harus bersyukur,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
“Hari ini kita bertemu untuk berdiskusi dan mencari solusi yang terbaik,” tutup Mitro’atin.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bojonegoro, Yusnita Liasari juga menegaskan bahwa izin mendirikan bangunan (IMB) yang dilayangkan oleh PT. Sata Tech Indonesia hanya untuk keperluan gudang. Ia menyampaikan, “IMB-nya untuk gudang, kami sudah sampaikan agar Sata Tech mengajukan alih fungsi tidak hanya untuk gudang.

Di sisi lain, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro, Dra. Sri Nurma Arifa, mengungkapkan bahwa meskipun UU Cipta Kerja mempermudah proses perizinan, terdapat kelemahan dalam sistem pemantauan lingkungan. Ia menekankan pentingnya dokumen lingkungan seperti UKL/UPL untuk perusahaan dengan luas lebih dari 1 hektar.
Kepala Desa Sukowati, Amir Rohadi, juga menyatakan belum sepenuhnya memahami operasional PT. Sata Tech Indonesia, merasa perlu mempertimbangkan kepentingan warga terkait. “Kami berharap solusi terbaik untuk permasalahan ini,” tegasnya. Dengan adanya rapat ini, DPRD Bojonegoro berkomitmen untuk terus mengawal proses perizinan dan kelengkapan dokumen lingkungan demi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan hidup.KBID-JUP

Related posts

Pernah Goda Calon Istri Orang, Pemuda di Tuban Digebuki

RedaksiKBID

Pangdam V/Brawijaya Beri Motivasi Anak-Anak di Pasuruan agar Rajin Minum Susu

Baud Efendi

Raih Penghargaan PWI Jatim, Adi Sutarwijono: Kata-Kata adalah Kekuatan

RedaksiKBID