KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Bersama Bupati

Agenda Pemaparan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021

Dprd Bojonegoro
Kegiatan sidang paripurna di ruang graha whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto.@KBID2022

KAMPUNGBERITA.ID – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto melaksanakan rapat paripurna di ruang sidang graha whicesa DPRD kabupaten Mojokerto, Kamis ( 9/06/2022).

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni zuroh didampingi Wakil Ketua Sholeh membuka rapat paripurna dengan tiga agenda diantaranya, Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, Raperda tentang penyertaan modal pada badan usaha milik daerah dan Raperda tentang penanaman modal.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Mojokerto Hj ikfina Fatmawati memaparkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 yang telah disampaikan pada tanggal 6 Juni 2022.

“Laporan terkait realisasi anggaran , laporan perubahan saldo anggaran lebih , laporan tentang operasional, laporan perubahan ekuitas,neraca, laporan terkait arus kas dan catatan atas laporan keuangan, ” kata Bupati Mojokerto.

Lebih lanjut, bupati Ikfina menyampaikan, ringkasan laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebagai berikut realisasi pendapatan sebesar 108 persen dari target atau sebesar Rp 2.606.948.558.432.54. Realisasi belanja dari target sebesar Rp 2.760.095.112.258 terealisasi sebesar 88.52 persen dan mengalami penghematan sebesar 11,48 persen.

Pembiayaan netto dari alokasi sebesar Rp 346.294.020.746 terealisasi sebesar Rp 346.224.427.240.41 atau 99,98 persen dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2021 adalah sebesar Rp 509.866.214.060.90.

Selanjutnya kita patut bersyukur karena pemerintah Kabupaten Mojokerto kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian ( WTP) sebanyak delapan kali berturut turut, dari tahun 2014 sampai 2021 prestasi ini tidak terlepas dari kerja keras dan komitmen yang kuat antara legislatif, eksekutif dan seluruh jajaran di pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD akan membentuk panitia khusus mengkaji dan mencermati laporan pertanggungjawaban bupati.

“Setelah ini, kita akan membentuk tim Pansus guna mengkaji Laporan pertanggungjawaban APBD T.A 2021 yang disampaikan oleh Bupati, “ucap ketua DPRD.

Dalam Paripurna tersebut juga dihadiri Sekertaris Daerah Kabupaten Mojokerto Drs Teguh Gunarko M.Si, Kepala OPD, Camat dan juga Forkopimda. ADV-FFA

Related posts

Seorang Istri di Ngawi Teriak Histeris Mendapati Suaminya Tewas di Sungai

RedaksiKBID

Laka Karambol, Penyebrang Jalan Tewas Ditabrak Truk dan Motor

RedaksiKBID

Pilgub Jatim 2018, Pengamat Ajak Masyarakat Cerdas Memilih

RedaksiKBID