
KAMPUNGBERITA.ID-Maraknya pemberitaan soal peredaran beras oplosan di sejumlah pasar tradisional di Surabaya, disikapi serius oleh Fraksi PDI-P/PAN DPRD Kota Surabaya.
Ketua Fraksi PDI-P/PAN DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah serius untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.Dia menyatakan, Fraksi PDI-P/PAN melalui wakilnya di Komisi B DPRD Kota Surabaya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, terkait untuk memastikan pengawasan dan penindakan berjalan optimal.”Ini tugas kita bersama. Di sini ada peran dari Dinas Ketahanan Pangan, Perumda Pasar Surya, serta Dinas Perekonomian. Kita harus koordinasi bersama,”ujar Budi Leksono, Senin (21/7/2025).
Dia menekankan pentingnya sinergi antar instansi, termasuk aparat samping dan jajaran Pemkot Surabaya dalam melakukan pengawasan di pasar-pasar tradisional. Bulek, sapaan akrab Budi Leksono menyebut, jika ditemukan adanya praktik peredaran beras oplosan, perlu dilakukan pemantauan terhadap jejaring agen dan distributor yang diduga terlibat.
“Kalau memang ada peredaran beras oplosan, berarti pasti ada jejaring, mungkin sindikat yang menyuplai. Ini yang harus dimonitor dan ditertibkan. Jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum untuk meraup keuntungan secara tidak sah,”tandas dia.
Lebih lanjut, Fraksi PDI-P/PAN, akan membahas kemungkinan melakukan kunjungan langsung ke pasar-pasar sebagai bagian dari upaya evaluasi dan peninjauan terhadap laporan masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta rasa aman bagi warga Surabaya dalam memperoleh bahan pangan berkualitas.
Bulek yang juga anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, juga mengimbau kepada masyarakat agar berani melaporkan jika menemukan indikasi beras oplosan di lingkungannya. “Kami minta masyarakat tak ragu untuk menyampaikan laporan, baik melalui LPMK, RT/RW, kelurahan, maupun kecamatan. Informasi dari warga sangat penting untuk segera kami tindak lanjuti,”tegas dia.
Soal perlunya posko pengaduan di tingkat kelurahan atau kecamatan, Bulek sangat mendukung. Menurut dia, pemerintah tingkat bawah harus turut aktif melakukan pengawasan. “Kalau ini sudah jadi keresahan warga, maka kelurahan sebagai perpanjangan tangan pemerintah harus aktif melakukan pemantauan. Di sana ada pasar-pasar tradisional, toko-toko kelontong yang juga perlu diawasi,”imbuh dia.
Tak hanya mengandalkan pemerintah, Bulek juga membuka ruang kolaborasi dengan LSM dan komunitas masyarakat yang bergerak di bidang pengawasan pemerintahan maupun sektor pasar. “Banyak komunitas dan LSM yang punya perhatian terhadap hal ini. Kita terbuka untuk berkolaborasi dalam pengawasan. Tujuannya satu, jangan sampai beras oplosan ini beredar secara luas dan merugikan masyarakat,” pungkas dia. KBID-BE

