
KAMPUNGBERITA.ID-Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah Surabaya (UHTS) menggelar diskusi panel dengan tema “Antisipasi Korupsi Kepala Daerah: Pencegahan dan Penindakan” di Gedung Fakultas Hukum Lantai II Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Rabu (17/2025). Diskusi yang diselenggarakan secara luring (tatap muka) dan daring (zoom) ini diikuti sekitar 120 mahasiswa.
Dekan Fakultas Hukum UWKS, Dr Edi Krisharyanto S.H., M.H., CPM., Adv menyambut positif penyelenggaraan diskusi panel yang menghadirkan dua narasumber, yakni mantan Hakim Tipikor yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah Surabaya, Dr Adriano S.H., M.H, serta Akademisi dan Praktisi Hukum Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Dr Joko Nur Sariono, S.H., M.H.
Menurut dia, penyelenggaraan ini juga merupakan satu kegiatan akademik, atmosfer akademik untuk kegiatan seminar maupun diskusi. “Ini sangat penting sekali bagi mahasiswa untuk lebih berpikir kritis terkait dengan fenomena, terkait dengan sebuah persoalan bangsa. Terlebih pada persoalan korupsi,”ujar dia.
Lebih jauh, Edi Krisharyanto menjelaskan, diskusi ini menjadi bagian penting dari nafas kehidupan akademik dalam membangun kesadaran hukum dan integritas mahasiswa. Dia juga menekankan, bahwa kampus tidak hanya berfungsi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tapi juga sebagai ruang pembentukan karakter dan moralitas.”Mahasiswa harus haus ilmu, terus menggali, dan meningkatkan kompetensi. Ya, siapa tahu ke depan ada yang menjadi Hakim Tipikor atau penegak hukum yang berintegritas,” ungkap dia.
Soal tema diskusi, Edi Krisharyanto menilai masih relevan dengan kondisi bangsa Indonesia saat ini. “Pencegahan korupsi harus dilakukan melalui penguatan sistem pengawasan, pendidikan anti korupsi, dan transparansi yang didukung peningkatan hukum yang tegas, adil, dan tidak pandang bulu,”tandas dia.
Untuk itu, dia berharap diskusi ini dapat menjadi forum pertukaran gagasan akademis dan praktis, sekaligus menjadi rujukan mahasiswa dalam merumuskan solusi, termasuk dalam penulisan skripsi.
Berkaitan dengan tema, bagaimana dengan banyaknya Kepala Daerah, khususnya di Jatim yang terjerat kasus korupsi? Edi Krisharyanto membeberkan, bahwa kepala daerah atau pejabat publik kan mendapatkan amanah dari masyarakat. Tentunya, di dalam menjalankan sebuah kinerja, ia harus melakukan pekerjaan-pekerjaan yang sesuai dengan treknya. “Kalau kita lihat judulnya antisipasi, ini kan untuk memberikan semacam warning (peringatan) atau sebagai bagian bahwa dunia akademik memberikan masukan agar amanah tersebut bisa dilakukan, dikerjakan dengan baik. Ya, syukur-syukur dengan adanya diskusi ini bisa meminimalkan, bisa menjadi suatu budaya bagi kampus. Dengan demikian, jika kelak ada mahasiswa ini menjadi kepala daerah, mereka akan lebih siap menghadapi tantangan dan tanggung jawab yang harus dihadapi,”pungkas dia.
Sementara Ketua Panitia Diskusi Panel, Alwi menyampaikan jika diskusi ini dilaksanakan sebagai atmosfer akademik dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2025.
Dia menjelaskan, berdasarkan data CPI 2024, Indonesia berada pada skor 37, yang mana skor tersebut menunjukkan peningkatan dibanding tahun sebelumnya yang ada di peringkat 99 dari 180 negara yang disurvei, (https://www.transparency.org/en/cpi/2024/index/idn). “Nilai ini menunjukkan bahwa korupsi di Indonesia masih tergolong relatif tinggi dibandingkan negara lain di dunia,”ungkap dia.
Korupsi di Indonesia, kata Alwi masih menjadi masalah utama bagi pembangunan nasional, di mana pada praktiknya korupsi dapat merugikan keuangan negara dan akan mengakibatkan pertumbuhan ekonomi terhambat. “Tidak hanya itu, secara moral tentu praktik ini akan melemahkan kepercayaan publik serta merusak nilai moral dan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,”tandas dia.
Dia menambahkan, para mahasiswa akan bersama -sama mempelajari lebih dalam terkait dengan isu korupsi Kepala Daerah langsung pada ahlinya. “Kita sharing ilmu dan pengalaman bersama nara sumber.Yang jelas, diskusi ini sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap pentingnya membangun budaya integritas, transparansi dan akuntabilitas,”ucap dia.
Lebih jauh, Alwi menyampaikan melalui forum diskusi ini diharapkan tercipta ruang diskusi yang konstruktif dalam memahami akar permasalahan korupsi, dampaknya terhadap berbagai sektor, serta strategi pencegahan yang efektif dan berkelanjutan. KBID-BE

