KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Jelang Pemilu 2024, Komisi A DPRD Surabaya Berharap Kegiatan Eksekusi Lahan Ditangguhkan

DPRD Surabaya
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni.@KBID2023

KAMPUNGEBRITA.ID – Menjelang tahun politik terutama jelang gelara Pemilu 2024, Komisi A DPRD Surabaya meminta semua elemen masyarakat dan pemerintahan sama-sama menjaga situasi tetap kondusif.

Untuk itui, Komisi A yang membidangi Hukum dan Pemerintahan ini mengharapkan persoalan yang banyak melibatkan massa seperti eksekusi lahan agar ditangguhkan dahulu mengingat saat ini tahun politik atau menjelang Pemilu 2024.

“Ini untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas Kota Surabaya. Biar lebih kondusif,” kata anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni, Selasa (15/8/2023).

Ia menegaskan, bahwa pihaknya tidak bermaksud intervensi atas independensi dari yudikatif dalam hal ini pengadilan negeri (PN) yang kerap mengeluarkan perintah eksekusi meski dengan kekuatan hukum tetap.

“Namun, alangkah indahnya jika persoalan eksekusi lahan ditangguhkan dahulu sampai masa pemilu 2024 kelar,” kata Toni panggilan akrab Arif Fathoni.

Toni berharap agar miskomunikasi atau kesalahpahaman yang berujung adu mulut atau saling bentak antara Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri dengan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat eksekusi lahan di Dukuh Pakis, Surabaya belum lama ini yang videonya sempat viral di media sosial tidak terulang lagi.

Toni mencatat dalam dua bulan terakhir ada banyak persoalan eksekusi lahan di Surabaya mulai dari Sutorejo, Kertajaya, dan Dukuh Pakis. Paling tidak, ia berharap eksekusi lahan tidak dilakukan hingga lima bulan ke depan atau usai Pemilu 2024.

“Kami sangat menghormati kekuasaan peradilan. Artinya, independensi peradilan kami hormati. Tapi, kalau kami boleh berharap sebaiknya PN menangguhkan dulu upaya putusan-putusan eksekusi di tahun politik ini,” katanya.

Ia kembali menjelaskan, situasi politik sedang menghangat sehingga semua berkewajiban menjaga dan memelihara Surabaya dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sekali lagi, tambah Toni, pihaknya tidak intervensi independen pengadilan, tetapi eksekusi tentu berdampak pada disharmonisasi di tengah-tengah masyarakat. “Jadi alangkah baiknya persoalan eksekusi lahan di tahun politik ini ditunda saja dulu hingga pemilu selesai,” ucapnya.KBID-PAR

 

 

 

Related posts

Ketua DPRD Nilai Langkah Risma Buka Peta Penyebaran Covid-19 sudah Tepat

RedaksiKBID

Mau Melihat Kondisi Lapangan, MA-Mujiaman jadi Harapan Masyakat Surabaya

RedaksiKBID

Konsolidasi dengan Kader PDI-P di Wilayah Asemrowo, John Thamrun Disambati Saluran Air dan JPU

RedaksiKBID