KampungBerita.id
Teranyar

Karaoke Berkedok Gudang di Sidoarjo Digerebek, 10 Purel dan Ratusan Miras Diamankan

Sejumlah pemandu lagu diamankan dalam penggerebekan tempat karaoke berkedok gudang di Sidoarjo.@KBID2020

KAMPUNGBERITA.ID – Beroperasi selama masa pandemi covid 19 karaoke digrebek petugas Sat Pol PP Kabupaten Sidoarjo. Selain mengamankan pemandu lagu atau akrab disebut dengan istilah purel, petugas juga mengamankan ratusan miras berbagai merek.

Kepala Satpol PP Sidoarjo, Widiyantoro Basuki mengatakan dalam razia Selasa malam 15 Juli 2020. Petugas gabungan Pol PP, Polri dan TNI berhasil membubarkan dan mengungkap karaoke terselubung di wilayah Desa Kebaron Kecamatan Tulangan.

“Ketika dapat informasi dari masyarakat ada gudang yang disulap menjadi tempat karaoke, kita langsung bergerak dan membubarkan kerumunan masyarakat,” Pungkas Widiyantoro Basuki, didampingi, Kasi Penyidikan dan Penyelidikan, Sulton, saat dikonfirmasi awak media.

Belakangan diketahui pemilik/pengelola Miswantoro, warkop Balongan. Gudang berkedok tempat karaoke. Berhasil mengamankan 10 pemandu lagu, 15 KTP, 4 Handphone, pelanggar tidak pakai masker dan Minol jenis  Bir Singaraja sejumlah 211(dua ratus sebelas) botol; Anggur Merah 12 (dua belas ) botol; Bir guinness Kecil 81(delapan puluh satu) botol; Chivas Regal 3 (tiga) botol; Mansion18 (delapan belas) botol; Vodka 12. ( Dua belas) botol.

“Dalam razia tersebut ada sebanyam 60-an personil gabungan dibantu relawan. Kita bagi dua sasaran di wilayah Kota dan luar Sidoarjo Kota. Sesuai Perbub bagi pelanggar KTP ditahan selama 14 hari. Pemilik gudang yang berkedok tempat karaoke dijadwalkan sidang tipiring hari Rabu pekan depan,” Tambah Wiwid panggilan akrab Kasat Pol PP Sidoarjo.

Dari hasil penyelidikan petugas, para pemandu lagu rata-rata, merupakan LC yang biasa bekerja di tempat karaoke di Sidoarjo Kota yang masih tutup, mereka bermigrasi sementara ke Tulangan.

Yang menarik dan membuat petugas geram adalah, pemilik gudang sangat rapi mengkamuflase tempat. Tampak dari luar orang awam tidak akan mengetahui kalo ada gudang di dalamnya ada fasilitas tempat karaoke.

“Dalam pengakuanya sudah beroperasi selama 1 bulan, untuk membuat roomnya pemilik membuat sekat semi permanen dan tidak ada peredam suara,” Pungkas Sulton. KBID-TUR

Related posts

Pemkab Bojonegoro Gelar Rakor Percepatan Pengusulan Taman Bumi Menjadi Unesco Global Geopark

DJUPRIANTO

Pipa PDAM Jebol Kena Tiang Pancang, Warga Terdampak Gugat Kontraktor Rp 5 Miliar

RedaksiKBID

Jatim Raih Juara Umum KSN 2020 dengan 70 Medali

RedaksiKBID