KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Komisi A Minta Pemkot Serius Tangani Limbah Medis di Masa Pandemi Covid-19

DPRD Surabaya
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Moch Machmud.@KBID2021

KAMPUNGBERITA.ID – DPRD Kota Surabaya memandang persoalan limbah medis selama masa pandemi Covid-19 sebagai masalah yang harus segera ditangani serius oleh Pemkot Surabaya.

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Moch Machmud mengatakan, karena saat ini masih pandemi Covid-19, maka benda- benda yang telah dipakai untuk menangani pasien Covid-19 di rumah sakit harus diteliti. Apakah itu masuk limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) atau tidak?

“Kalau itu bukan limbah B3, maka penanganannya akan lebih gampang. Tapi kalau limbah B3 harus diolah oleh perusahaan yang menangani limbah B3, “ujar dia, Selasa (24/8/2021).

Sementara perusahaan yang mengolah limbah B3 ada di Cileungsi, Bogor. Sehingga harus diangkut ke sana. Ini karena di Surabaya belum memiliki pengolahan limbah B3. “Sebenarnya sudah ada rencana pembangunan tempat pengolahan limbah B3 di Romokalisari, tapi belum bisa digarap,” ungkap dia.

Politisi Partai Demokrat ini menyatakan, rumah sakit (RS) yang memiliki alat
Insinerator, selama itu bukan limbah B3, bisa langsung dibakar, seperti bekas suntikan, bekas darah, masker, kain plastik, dan lain- lain.
“Kalau terkait Covid-19 saya belum paham, apakah benda- benda tersebut masuk limbah B3 apa bukan, “tandas dia.

Sementara berdasarkan data Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya, sampah masker mencapai 863,15 kg per bulannya. Menurut Machmud, untuk masker medis memang sekali pakai. Selesai langsung dibuang. Ini jadi masalah sendiri ketika berkumpul di tempat pembuangan akhir (TPA) dan tempat pembuangan sementara (TPS).

Karena itu, dia menyarankan jika masker sudah tak dipakai sebaiknya digunting. Sehingga tak didaur ulang
oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab. “Saya rasa limbah masker yang mencapai hampir 1 ton per hari itu harus diolah oleh PT Sumber Organik (SO) Benowo. Soal sampah ini kan juga tanggungjawab mereka. Jangan yang enak-enak diambil yang bermasalah dibiarkan. Selama tidak mengandung limbah B3, saya rasa tak ada masalah, ” imbuh dia.

Hal senada disampaikan anggota Komisi A lainnya, Josiah Michael. Terkait limbah masker ini, dia
mengatakan, dari sisi pencemaran lingkungan memang harus dilakukan penanganan khusus.
Andaikata dicampur dengan sampah biasa tidak apa-apa asalkan masyarakat membuang dengan cara yang benar. Misalnya bagian luar di lipat kedalam dan diikat dengan tali masker agar tidak menulari petugas kebersihan, karena takutnya membawa virus Covid-19.

Tapi virus itu sendiri tidak bisa bertahan lebih dari tujuh hari pada permukaan masker.”Yang perlu di waspadai tentu masker yang di gunakan petugas medis, sehingga harus dimasukkan ketegori infeksus,” ungkap politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.

Seperti diketahui,Pemkot Surabaya sudah menyiapkan langkah-langkah dan strategi khusus untuk menangani sampah rumah tangga masker yang saat ini penggunaannya meningkat di masa pandemi. Yakni mencapai 863,15 kg per bulan.

Plt Kepala DKRTH Kota Surabaya Anna Fajriatin mengatakan, dalam tiga bulan terakhir ini, rata-rata jumlah sampah masker mencapai 863,15 kg per bulan. Sampah masker menyumbang 43,85 persen dibandingkan dengan sampah spesifik lainnya, seperti sampah baterai bekas, sampah kaleng semprotan bekas, sampah lampu bekas, dan sampah elektro bekas.

Dia menjelaskan, penanganan dan pengolahan sampah rumah tangga masker itu ada beberapa tahap yang harus dilalui sebelum akhirnya sampah masker itu dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Yang jelas, proses penanganan sampah masker sudah sesuai dengan aturan Surat Edaran (SE) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK) Nomor. SE3/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2021 Tentang Pengelolaan Limbah B3 dan Sampah dari Penanganan Corona Virus Disease-19 (Covid-19).

Karena itu, Anna juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah masker di sembarang tempat, seperti di jalanan, taman, dan saluran air. Sebab, pihaknya banyak menemukan sampah masker itu di sembarang tempat. “Kami berharap saat akan membuang masker, maskernya sudah disobek atau digunting terlebih dahulu biar tidak dimanfaatkan dan disalahgunakan oleh pihak lain,” pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Jokowi Hadiri Peringatan Hari Pers Nasionaldi Kalimantan Selatan

RedaksiKBID

Berantas Pekat, Polresta Sidoarjo Razia Miras di Tempat Hiburan

RedaksiKBID

Besok Pasar Kapasan Dibuka, John Thamrun: PD Pasar harus Tetap Koordinasi

RedaksiKBID