KampungBerita.id
Headline Kampung Raya Peristiwa Surabaya Teranyar

KPK Geledah Kantor PTPN XI, Terkait Pengadaan Lahan HGU di Baluran dan Kejayan

Penyidik KPK mendatangi Kantor PTPN XI dan membawa sejumlah berkas dalam koper.@KBID-ANT/2023.

KAMPUNGBERITA.ID-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di Jalan Merak 1, Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jumat (14/7/2023).

Menurut Kepala Bagian Sekretaris Perusahaan PTPN XI, Yunianta, memang ada pemeriksaan oleh KPK di Kantor PTPN XI. Kedatangan penyidik untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan pengadaan lahan  perkebunan tebu di Baluran (Situbondo) dan Kejayaan (Pasuruan).

“Sejauh yang kami tahu dari surat KPK tadi di Baluran dan Kejayan,”ujar dia seperti dilansir Antara, Jumat (14/7/2023).

Dia menjelaskan, penyidik membawa sejumlah berkas dari Kantor PTPN VII XI. Tapi pemeriksaan bersifat normatif saja, terkait proses pengadaan dan data-data pengadaan lahan. “Semua berkas dimasukkan ke dalam koper. Sebenarnya tak banyak berkasnya, hanya kopernya saja yang banyak,” ujar dia.

Yunianta menuturkan, penyidik juga turut meminta keterangan kepada pimpinan dan sejumlah orang dari PTPN XI sejak XI.
” Pimpinan diperiksa sebagai saksi dan keterangan untuk pemenuhan data yang digelar KPK. Jadi pemeriksaan normatif. Termasuk ada yang dibutuhkan sudah kami serahkan ke KPK, kami kooperatif. Saya juga sudah diperiksa. Sebagai saksi saja hanya Pak Dirut, yang lain dimintai keterangan, bukan dipanggil resmi, ” ungkap dia.

Seperti diketahui penyidik KPK tiba di Kantor PTPN XI sejak pukul 09.00 dengan menggunakan tiga mobil.

Kemudian para penyidik melakukan pemeriksaan kurang lebih selama enam jam.

Sementara Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan terkait penggeledahan di Kantor PTPN XI di Surabaya, Jumat (14/7/2023).

Kedatangan tim lembaga anti rasuah itu untuk menelusuri dugaan korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) oleh PTPN XI untuk perkebunan tebu di Baluran, Situbondo dan Kejayan, Pasuruan.

“Ini proses penyidikan baru dugaan korupsi di PTPN XI terkait pengadaan lahan HGU untuk perkebunan tebu di sana ya,” kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.

Tidak hanya itu, Ali Fikri mengatakan, kalau penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jawa Timur terkait dugaan kasus korupsi ini.

“Beberapa lokasi yang berbeda di sana,antara lain Kantor PTPN XI dan beberapa rumah pihak-pihak tentu yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam proses proses penyidikan baru,” jelas dia.

Hingga kini, penyidik KPK sedang mendalami detail perkara tersebut. Termasuk untuk melengkapi alat bukti dengan melakukan penggeledahan dan pemeriksaan sejumlah saksi dalam waktu dekat. KBID-ANT/BE

Related posts

Gandeng Bakesbangpol Sosialisasi Pemilu 2024, KPU Surabaya Ajak Pemilih Pemula Gunakan Hak Pilih

RedaksiKBID

Libur Lebaran, Kendaraan Dinas Pemkot Surabaya harus Dikandangkan

RedaksiKBID

Meski Tak Cantumkan Asuransi di Tiket Masuk, Pengelola Waterpark Kenjeran Akui Asuransikan Pengunjung

RedaksiKBID